Besok KPK Panggil Tersangka Kasus Hambalang

Proyek Hambalang di Sentul Bogor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Teuku Bagus Muhammad Noor Jumat, 6 September 2013. Dia adalah petinggi PT Adhi Karya yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan terhadap Teuku Bagus itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis 5 September 2013.

Johan enggan membeberkan Teuku akan diperiksa sebagai saksi atau tersangka. Tapi dia memastikan bahwa pemeriksaan itu masih terkait dengan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek itu, sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Hasil audit itu sudah diserahkan kepada KPK dan akan digunakan sebagai salah satu bukti di pengadilan.

Hari Kedua Pasca-Libur Lebaran, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kelima di Dunia

Dalam laporan itu disebutkan kerugian negara dalam proyek Hambalang mencapai Rp463,66 miliar. "Ini bisa membantu mempercepat ke proses penuntutan. Kami berharap secepatnya," kata Johan.

KPK juga akan mempelajari sejauh mana data dan temuan audit investigatif BPK tahap II dalam proyek Hambalang itu dapat dikembangkan untuk proses penyidikan.

"Bisa jadi dalam audit investigatif BPK ada data atau informasi baru yang tidak ditemukan KPK ketika proses penyidikan. Mungkin kami bisa kembangkan termasuk kemungkinan adanya anggota DPR dan yang lain," ungkap dia.

Lantas kapan KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Andi Mallarangeng? "Menurut Ketua bahwa pemanggilan itu akan dilakukan pada pekan depan," jawab Johan.

Dalam pengusutan kasus Hambalang, KPK telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dan menahan salah seorang tersangka, Deddy Kusdinar. Mantan Kepala Biro Perencana Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 13 Juni 2013.

Dua tersangka lainnya, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor belum ditahan karena masih menunggu hasil audit BPK atas proyek ini. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan dengan selesainya audit BPK ini, KPK akan segera menahan para tersangka lain.

"Kami taat terhadap urutan-urutan siapa yang dipanggil berikutnya. Kami akan panggil mantan Menpora Andi Mallarangeng," ujar Abraham kemarin. Dia mengatakan surat panggilan untuk Andi akan segera dikirim.

Presiden Jokowi.

'Pemimpin Rambut Putih' Sowan ke Jokowi di Istana Negara Pagi Ini

Presiden Jokowi akan menerima kedatangan 'pemimpin rambut putih' di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi ini, 17 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024