Usaha Sekjen ESDM, Mulai Lahan Mentimun Hingga Ternak Lele

Sekjen ESDM Waryono Karno.
Sumber :
  • http://img.antaranews.com
VIVAnews -
One Pride King Size New Champion Gelar Acara MMA Awards
Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno, sejak 29 Agustus lalu. Pencegahan dilakukan untuk mendukung penyidikan kasus suap kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2011, Waryono diketahui memiliki harta sebanyak Rp41.967.506.958, dan US$22.428. Jumlah ini meningkat dari tahun 2008 sebesar Rp16.741.103.529, dan US$14.892.
Mahfud MD Terima Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan: Demi Keadaban Hukum


Waryono memiliki berbagai jenis usaha di bidang peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp477.840.000.


Berikut rincian daftar usaha milik Waryono Karno sepanjang tahun 2011:


1. Perikanan, sejumlah 11.000 ekor ikan lele yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1988 sampai 2010, senilai Rp10.340.000.


2. Pertanian, sejumlah 3.500 pohon dendrum, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2000 sampai 2010, senilai Rp90.075.000.


3. Pertanian, sejumlah 3.000 pohon pedang-pedangan, yang berasal dari hasil usaha sendiri, perolehan dari 2000-2010, senilai Rp52.675.000.


4. Pertanian, sejumlah 2 hektar lahan mentimun, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1990-2010, senilai Rp115.100.000.


5. Pertanian, sejumlah 2 hektar lahan kacang panjang, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1990-2010, senilai Rp105.600.000.


6. Perkebunan, sejumlah 1.000 pohon tanaman kertas, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1997 sampai 2010, senilai Rp104.050.000.


Terkait LHKPN ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan memeriksa dan menelusuri jumlah harta kekayaan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.


"KPK belum mendalami soal LHKPN dimaksud. Saya perlu koordinasikan dulu dengan kolega di LHKPN," kata Bambang.


Dalam penggeledahan, 15 Agustus lalu, penyidik KPK menemukan uang US$200 ribu di ruang kerja Waryono. Penggeledahan itu terkait kasus suap yang menyeret mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) saat itu Rudi Rubiandini. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya