Ridwan Ungkap "Utusan Presiden" di Sidang Kasus Impor Daging

Ridwan Hakim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVAnews
Menlu AS Bersedih dengan Keadaan Masyarakat Gaza Saat Lebaran
- Ridwan Hakim, saksi yang dihadirkan penuntut umum untuk terdakwa Ahmad Fathanah, mengungkapkan adanya komitmen sebesar Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama yang akan diserahkan untuk Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin.

10 Pemain Senior Perkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23

Komitmen itu terungkap saat Jaksa KPK memutar rekaman penyadapan antara Ahmad Fathanah dan Ridwan Hakim pada Januari 2013 lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 29 Agustus 2013.
Potret Mahalini Lebaran Bareng Rizky Febian dan Sule, Baju Seragam Bikin Salfok


"Ke satu dan Engkong (Hilmi Aminuddin) nggak mungkin lah ya juga. Tapi udah nyampe kok 40 (miliar). Ditenteng langsung sama ibu (Elizabeth) kok. Untuk disampaikan ke Lembang," kata Fathanah kepada Ridwan.

Kemudian Ridwan menanggapi pertanyaan Fathanah dengan mengatakan, uang Rp40 miliar yang akan diberikan ke Engkong, merujuk pada Hilmi Aminuddin, belum diterimanya. "Nggak ada. Tapi komplainnya ke kita bos," sahut Ridwan kepada Fathanah.

Dalam rekaman selanjutnya, Fathanah mengaku heran mengapa uang tersebut belum sampai ke petinggi PKS itu. Padahal uang tersebut sudah dititipkan kepada Sengman dan Hendra untuk segera diserahkan. "Masa Sengman dengan Hendra nggak nyampein?" tanya Fathanah kepada Ridwan.


"Ya nggak tahu, pokoknya gitu ceritanya," sahut Ridwan.


Dikonfirmasi setelah rekaman seluruhnya diputar, Ridwan mengaku tidak tahu menahu mengenai uang Rp40 miliar yang disebut Fathanah. Meskipun dalam percakapan itu, Ridwan jelas menanggapi setiap pernyataan Fathanah dengan lugas.


"Sama sekali saya nggak tahu," ujar Ridwan. Ia menegaskan bahwa angka Rp40 miliar berasal dari Fathanah.


Kemudian mengenai identitas Sengman, orang yang dititipkan uang Rp40 miliar untuk disampaikan ke Hilmi Aminuddin, Ridwan mengaku bahwa Sengman adalah utusan Presiden. Ketua Majelis, Nawawi Pomolango, lantas bertanya kepada Ridwan Hakim, Presiden apa yang dimaksud.


"Ya Presiden SBY," timpal Ridwan. Sedangkan Hendra adalah rekan Sengman.


Ia menambahkan, perihal uang Rp40 miliar yang dibawa Sengman sudah dijelaskan ke penyidik KPK. Bahkan Ridwan telah menyampaikan identitas Sengman.  "Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," imbuhnya.


Berikut rekaman percakapan antara Ahmad Fathanah dan Ridwan Hakim yang diputar di persidangan. R merujuk pada Ridwan, sementara F merujuk pada Fathanah.


R: ada yang nyampe bos

F: la, udah nggak mungkin lah, makanya ibu El (Elizabeth Liman) itu nggak mungkin. Udah-udah beres bener, Engkong (Panggilan Hilmi Aminuddin) sendiri waktu itu sesudah itu pernah ketemu dan tidak ada komentar gitu loh

R: iya nggak ada komentar. Masa di depan show room ngasih komentar, kan nggak mungkin. Yang jelas komplainnya ke kita

F: satu dan engkong

R: apa?

F: ke satu dan engkong nggak mungkin lah ya juga. Tapi udah nyampe kok 40 (miliar). Ditenteng langsung sama ibu kok. Untuk disampaikan ke Lembang.

R: enggak ada, komplainnya ke kita bos

F: hah? Ya udah kalo mau

R: komplinnya ke kita, kenapa?

F: dalam waktu dekat ketemu sama ibu El dulu deh. Supaya jelas

R: oke boleh, boleh, boleh

F: bener Wan?

R: iya

F: nggak nyampe?

R: nggak nyampe, baru konfirmasi lagi kan kemarin

F: Ya Allah ya Robbi, kemana mu.. ma.. masa Shengman dengan Hendra nggak nyampein?

R: ya nggak tau, pokoknya gitu ceritanya

F: hehh

R: gitu jadi gimana malam ini jadi ketemu nggak?

F: ketemu, ketemu, saya ketemu. Kami di Citos. Eh Wan, ee semuanya, kewajibannya ibu El sendiri berapa ke Engkong?

R: eee,, yang jelas ee nanti deh diomonginnya


(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya