Pelaku Pembuang Wanita Hamil di Hutan Diringkus

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Nadya

VIVAnews - Kepolisian Resor Gunungkidul, DIY, menangkap Agus Saputro (32 tahun), warga Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang diduga sebagai pelaku penganiayaan wanita hamil, Susilowati (23 tahun).

Pelaku yang merupakan pacar korban ditangkap oleh petugas di rumahnya, Minggu malam, 18 Agustus 2013.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia AD 9124 DL yang digunakan untuk membuang korban ke hutan.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

Sementara pisau yang digunakan untuk menusuk korban masih dalam pencarian karena dibuang oleh pelaku ke dalam sungai.

Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen, Selasa 20 Agustus 2013, mengatakan pelaku tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan korban.

"Jadi pelaku tidak mau bertanggung jawab kemudian akan menggugurkan kandungan korban dan menganiayanya," kata Faried.

Pelaku yang berprofesi sebagai petugas administrasi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cawas, membuang korban di wilayah Taman Hutan Rakyat (Tahura), Desa Gading, Kecamatan Playen pada Minggu 18 Agustus 2013, sekitar pukul 05.00 WIB.

"Tersangka sudah memiliki istri sah dan anak satu, namun sudah pisah ranjang," katanya.

Tersangka Agus saat dimintai keterangan oleh penyidik menolak jika dikatakan merencanakan hendak menghabisi korban.

"Saya sedang kalut dan spontan melakukan penusukan dengan menggunakan pisau. Lalu dia saya buang ke hutan karena bingung," ucap Agus.

Kata dia, pisau yang dijadikan alat untuk menganiaya korban memang selalu dibawa saat mengendarai mobil. Karena selain menjadi pegawai honorer, dirinya juga bekerja sebagai sopir mobil rental.

"Setiap kali menyetir mobil, saya selalu membawa pisau untuk jaga-jaga," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Sementara itu, saat ini kondisi Susilowati masih dirawat di Rumah Sakit Nur Rohmah Playen dan sudah berangsur membaik. (eh)

Kemenkominfo gelar nobar webinar

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan webinar “Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” dalam rangka meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024