Uang US$200 Ribu Sekjen ESDM Diduga Bukan Biaya Operasional

Kasus dugaan suap Kepala SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman
– Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno untuk menjelaskan temuan uang US$200 ribu di ruang kerjanya. Uang itu ditemukan dalam penggeledahan oleh KPK terkait kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pekan lalu.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

“Sekjen ESDM kemungkinan akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Uang itu sepertinya bukan dana operasional kantor karena yang saya tahu, dana operasional seharusnya dalam mata uang rupiah,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin 19 Agustus 2013.
Blak-blakan Soal Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Perhatian Banget


Sekjen Kementerian ESDM sendiri dikabarkan sakit sejak Sabtu kemarin sehingga Menteri ESDM Jero Wacik belum bertanya pada dia soal penggeledahan KPK di ruang kerjanya tersebut. “Saya belum ketemu Pak Sekjen lagi. Saya belum tahu dia di mana. Katanya sakit,” kata Wacik.


Wacik sendiri mengaku tidak tahu soal uang yang ada di ruang kerja sekjennya. “Di gedung saya ada sekitar 90 ruangan. Kan saya tidak tahu apa yang ada di semua ruangan itu,” ujar sang menteri.


Sementara itu, KPK mengatakan bisa saja memanggil petinggi PT Kernel Oil di Singapura sebagai saksi dalam kasus ini. “Sampai hari ini belum ada pemeriksaan terhadap pejabat Kernel Oil Singapura. Tapi kemungkinan itu ada sepanjang penyidik membutuhkan keterangan pihak Kernel Oil Indonesia maupun Singapura,” kata Johan Budi.


Selasa pekan lalu, KPK menangkap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di rumah dinasnya, Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Dia diduga menerima suap dari bos PT Kernel Oil, Simon G Tanjaya, melalui kurir yang juga pelatih golf pribadinya, Deviardi alias Ardi. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di Rutan KPK. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya