LP Labuhan Ruku Rusuh, Ini Penyebabnya

Ilustrasi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan
Sumber :
  • REUTERS/Roni Bintang

VIVAnews - Kerusuhan di dalam penjara kembali terjadi. Dan kali ini di LP Labuhan Ruku, Sumatera Utara. Kerusuhan terjadi Minggu 18 Agustus 2013. Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wibowo Joko, menyampaikan bahwa kerusuhan itu berlangsung sangat cepat.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada

"Informasi pertama insiden dipicu pemindahan 46 narapidana LP Lubuk Pakam, Deli Serdang, sehingga timbul gesekan di lapas. Selain itu juga karena over kapasitas," ujar Joko saat diwawancara tvOne.

Hampir seluruh LP di wilayah Sumut, kata Joko, kelebihan kapasitas. Kondisi itu semakin diperparah dengan kiriman narapidana dari LP Tanjung Gusta yang beberapa waktu lalu juga mengalami kerusuhan ke beberapa LP di Sumut.

"Jadi memang bisa dikatakan LP di Sumut itu siaga I," katanya. Meski kelebihan kapasitas, Joko mengimbau agar narapidana tetap menaati tata tertib lapas. Pihak Kemenkumham berjanji akan melakukan perbaikan sistem hukum lapas.

Berdasarkan data Ditjen PAS Kemenkumham, LP Labuhan Ruku saat ini dihuni oleh 867 orang narapidana. Padahal kapasitasnya hanya untuk 300 narapidana. LP Labuhan Ruku kebanyakan dihuni oleh narapidana kasus narkoba.

Kerusuhan di LP Labuhan Ruku terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Sejumlah napi diketahui mengamuk dan membakar ruangan.

Sampai saat ini, sekitar pukul 20.20 WIB, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api yang terus berkobar di dalam LP. Namun sejumlah napi menghalangi upaya petugas. Polisi dan pihak LP mencoba untuk bernegosiasi dengan para napi.

Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya
Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digegerkan oleh aksi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MO (64 tahun) terhadap istrinya sendiri, TA.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024