Kasus Suap SKK Migas, KPK Menggeledah Lagi

Ilustrasi/Penyidik KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah suatu tempat terkait dugaan suap yang menyeret mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Jumat 16 Agustus 2013. Tapi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak mau mengungkap lokasi yang mereka geledah malam ini.

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

"Nanti setelah beres-beres. Atau mereka beres-beres duluan lagi. Kasihan tim yang berangkat ke sana," kata Bambang.
Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN


Namun, dia memastikan bahwa penggeledahan kali ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya. Pada Rabu malam hingga Kamis lalu, KPK menggeledah tiga tempat, yakni kantor SKK Migas, kantor Sekjen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kantor tersangka Simon G Tanjaya di SCBD. Simon merupakan bos Kernel Oil, orang yang diduga menyuap Rudi sebesar US$400 ribu.


Bambang menjelaskan, penyidik perlu menggeledah lagi untuk membuat terang kasus yang melilit Rudi yang juga pernah menjabat sebagai wakil menteri ESDM itu. "Kami melihat ada indikasi. Penggeledahan ini untuk mengembangkan dokumen dan keterangan  yang sudah kami dapat," imbuhnya.


Saat ditanya lokasi penggeledahan ini di Dirjen Migas Kementerian ESDM, Bambang tetap bungkam. Dia pun tak mau banyak berkomentar saat ditanya wartawan soal kemungkinan KPK memeriksa Sekjen ESDM Waryono Karno. "Tunggu hasil penyidik. Kami amankan dulu semua. Sesuai prosedur," katanya.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK telah menemukan beberapa bukti tambahan dari penggeledahan ruang kerja SKK Migas saat dijabat Rudi, yakni di Wisma Mulya lantai 29, Jakarta.


"Kami sita tambahan uang Sin$60.000, US$2.000 dan keping emas seberat 180 gram. Semua ditemukan di dalam brankas yang ada di ruangan kerja," ujarnya.


Sedangkan saat penggeledahan di kantor Dirjen Migas kementrian ESDM KPK juga menyita uang dan dokumen."Uang US$200 ribu kami sita dari ruang Sekretaris Jendaral ESDM. Uang itu ada dalam sebuah tas warna hitam," katanya.


Sedangkan di kantor Simon, tim KPK tidak menyita uang atau emas. "Kami hanya menyita dokumen dokumen saja," dari kantor ini," katanya. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya