Sipir Lapas Jadi Kurir Freddy, Edarkan Narkoba ke Luar Cipinang

Menkumham saat menginvestigasi skandal LP Cipinang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
Indonesian Students Victim of Germany Human Trafficking Mostly In Debt
– Kebobrokan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang kian terbongkar. Hasil investigasi Kementerian Hukum dan HAM yang diumumkan hari ini, Kamis 15 Agustus 2013, menunjukkan keterlibatan sipir penjara dalam distribusi narkoba yang dibuat di dalam lapas, ke luar lapas.

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, saat ini pegawai Lapas Cipinang berinisial TLJ sudah ditahan di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri karena terbukti memiliki sabu seberat 0,14 gram di kediamannya.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa


“Ia juga terbukti menjadi kurir yang mengantarkan paket dan kiriman sabu-sabu dari Freddy kepada pihak ketiga berinisial M di luar lapas,” kata Amir dalam konferensi pers di Jakarta. Freddy yang ia maksud tak lain terpidana mati bandar narkoba Freddy Budiman yang sempat mendekam di Cipinang sebelum dipindah ke Lapas Nusakambangan, 29 Juli 2013.


Amir juga mengatakan, Freddy merupakan pemilik bahan-bahan pembuat narkotika yang ditemukan di dalam Lapas Cipinang. Namun sehari setelah Freddy dipindahkan ke Nusakambangan, 30 Juli, rekan Freddy di Cipinang yang bernama Tjejep Setiawan alias Asiong memindahkan bahan pembuat narkotika itu ke gudang pertukangan di Gedung Balai Latihan Kerja.


Sebelum Freddy dipindah ke Nusakambangan, bahan-bahan itu digunakan pada malam hari di Lapas Cipinang untuk memproduksi narkoba secara rahasia. Ironisnya, hal ini bukannya tidak diketahui petugas karena sejumlah sipir justru kerap berpesta sabu bersama para napi.


Investigasi Kemenkumham atas Lapas Cipinang ini dimulai setelah mantan kekasih Freddy, Vanny Rossyane, mengatakan kerap berhubungan seks dan memakai sabu-sabu bersama Freddy di ruangan Kepala Lapas Cipinang yang saat itu dijabat oleh Thurman Hutapea.


Ucapan Vanny soal ia menggunakan ruang Kalapas tidak terbukti, namun Thurman tetap dianggap lalai sehingga dicopot dari jabatannya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya