Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, dua orang yang ditangkap bersama Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini berasal dari perusahaan minyak asing PT Kernel Oil.
“Dua orang swasta itu diduga sebagai pemberi suap. Mereka berinisial C dan S. Keduanya masih berstatus terperiksa,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu 14 Agustus 2013. Suap terhadap Rudi diduga sebagai pelicin terkait perizinan kepada seorang pengusaha.
Baca Juga :
Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga
“Dua orang swasta itu diduga sebagai pemberi suap. Mereka berinisial C dan S. Keduanya masih berstatus terperiksa,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu 14 Agustus 2013. Suap terhadap Rudi diduga sebagai pelicin terkait perizinan kepada seorang pengusaha.
KPK sendiri menyita uang sebanyak US$400 ribu dari tangan Rudi. “Ada juga sejumlah uang lain yang jumlahnya belum jelas,” ujar Johan. Selain uang yang disita hari ini, Rudi sebelumnya diduga telah menerima ratusan ribu Dolar lainnya.
Dari rumah Rudi, KPK juga menyita motor gede merek BMW dan sejumlah dokumen. Pagi ini Rudi bersama dua penyuapnya masih berada di kantor KPK. “Kepala SKK Migas Profesor Rudi sedang diperiksa intensif atas kasus dugaan suap itu,” ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
KPK sendiri menyita uang sebanyak US$400 ribu dari tangan Rudi. “Ada juga sejumlah uang lain yang jumlahnya belum jelas,” ujar Johan. Selain uang yang disita hari ini, Rudi sebelumnya diduga telah menerima ratusan ribu Dolar lainnya.