Usai Bentrok dengan FPI, Kapolri Minta Warga Lamongan Tenang

Rakor Lintas Sektoral PAM Natal 2012 & Tahun Baru 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal, Timur Pradopo, Selasa 13 Agustus 2013, menegaskan penanganan kasus bentrokan di Lamongan, Jawa Timur, tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam bentrokan itu pada Senin dini hari kemarin, baik anggota Front Pembela Islam (FPI) maupun warga setempat, akan diproses secara hukum.

Prabowo: Tuduhan Prabowo-Gibran Menang Curang Lewat Bansos Sangat Kejam

"Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan diproses secara hukum," ujar Timur di Mabes Polri, Jakarta.
Taylor Swift Tolak Tawaran Manggung Rp 146 Miliar! Pilih Fokus ke Album Baru daripada Uang?


Dalam kasus itu, Timur mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kapolda Jawa Timur mengenai proses pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terlibat bentrok. "Ada 42 orang (anggota FPI) yang diperiksa di Polda Jatim," kata Timur.


Oleh karena itu, Timur menghimbau masyarakat jangan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada penegak hukum.


"Kami berkomitmen (menegakkan hukum). Saya minta masyarakat tetap tenang. Polisi akan tetap melindungi masyarakat," kata Timur.


Bentrok antara anggota FPI dan warga Lamongan terjadi pada Senin 12 Agustus 2013. Kepala Bidang Humas dan Penerangan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Polisi Awi Setiyono membeberkan kronologi bentrok di Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Senin 12 Agustus 2013. Menurutnya, bentrok FPI dan warga hingga Senin dinihari diawali peristiwa 8 Agustus lalu. Selengkapnya baca .


(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya