Sumber :
- ANTARA/Syaiful Arif
VIVAnews - Para tahanan yang menjadi tersangka kasus bentrokan di Lamongan dipindahkan dari kantor polisi setempat ke Markas Polda Jawa Timur di Surabaya. Tersangka sebanyak 42 orang dan diduga adalah anggota Fron Pembela Islam (FPI).
Baca Juga :
Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme
"Sesuai perintah Kapolda Jawa Timur, [para tersangka] digeser ke Mapolda. Ini demi keamanan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Awi Setiyono, Senin 12 Agustus 2013.
Awi juga mengungkapkan ada beberapa warga lokal yang juga ditahan. Semula sebanyak dua orang namun, sampai dengan pukul 16.30 WIB, berkembang menjadi delapan orang.
"Mereka diduga ikut sebagai pelaku penganiayaan istri Zen," ujarnya.
Bentrok antara anggota FPI dan warga Lamongan pada Senin 12 Agustus 2013 diduga berawal ketika salah satu warga membacok istri salah satu anggota FPI. Puluhan anggota FPI langsung melakukan sweeping, mencari pelaku pembacokan. Bentrokan dengan warga lokal pun tak terhindarkan.
Guna menjamin keselamatan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Awi bersama sejumlah personel ikut mengawal transfer para tahanan dari Polres Lamongan ke Polda Jatim. Mereka akan tiba di Surabaya malam ini. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Guna menjamin keselamatan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Awi bersama sejumlah personel ikut mengawal transfer para tahanan dari Polres Lamongan ke Polda Jatim. Mereka akan tiba di Surabaya malam ini. (ren)