42 Tersangka Bentrokan di Lamongan Dipindahkan ke Polda Jatim

Bentrok FPI dengan Warga
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif
VIVAnews - Para tahanan yang menjadi tersangka kasus bentrokan di Lamongan dipindahkan dari kantor polisi setempat ke Markas Polda Jawa Timur di Surabaya. Tersangka sebanyak 42 orang dan diduga adalah anggota Fron Pembela Islam (FPI). 
Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

"Sesuai perintah Kapolda Jawa Timur, [para tersangka] digeser ke Mapolda. Ini demi keamanan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Awi Setiyono, Senin 12 Agustus 2013.
Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka

Awi juga mengungkapkan ada beberapa warga lokal yang juga ditahan. Semula sebanyak dua orang namun, sampai dengan pukul 16.30 WIB, berkembang menjadi delapan orang. 
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

"Mereka diduga ikut sebagai pelaku penganiayaan istri Zen," ujarnya. 

Bentrok antara anggota FPI dan warga Lamongan pada Senin 12 Agustus 2013 diduga berawal ketika salah satu warga membacok istri salah satu anggota FPI. Puluhan anggota FPI langsung melakukan sweeping, mencari pelaku pembacokan. Bentrokan dengan warga lokal pun tak terhindarkan.

Guna menjamin keselamatan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Awi bersama sejumlah personel ikut mengawal transfer para tahanan dari Polres Lamongan ke Polda Jatim. Mereka akan tiba di Surabaya malam ini. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya