LP Cipinang Digerebek, Ditemukan Alat Pembuat Narkoba

Penggerebekan di Lapas Narkoba Cipinang
Sumber :
VIVAnews
BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggelar operasi penggerebek di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, ,Jakarta Timur, Selasa malam, 6 Agustus 2013.

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini

Dari penggerebekan yang dipimpin langsung Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham), Amir Syamsuddin, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, ditemukan barang-barang yang diduga prekursor atau bahan pembuat narkoba jenis sabu-sabu.
Otto Hasibuan: Kami Minta Megawati Dipanggil di Sidang MK, Mau Enggak?


"Dari bentuk fisiknya, ini merupakan zat jenis posfor yang biasanya digunakan sebagai bahan pencampur atau katalisator dalam proses pembuatan narkotika jenis sabu," kata Arman Depari.


Ada sekitar tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu.


Tak hanya itu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu jerigen berisi cairan bening, dua buah buku tabungan, lima unit
handphone
jenis CDMA , charger, dan telepon genggam, serta beberapa buah simcard juga di temukan dari tempat perbengkelan.


"Berbagai barang bukti tersebut ditemukan petugas di beberapa titik yang ada di dalam area Bengkel Kegiatan Kerja para napi. Saya lihat ada cairan yang kemungkinan residu atau sisa dari diproduksi, tetapi ini belum dapat kita pastikan," katanya.


Guna memastikan barang-barang ini prekursor atau bukan, akan dilakukan pemeriksaan secara khusus oleh Puslabfor Mabes Polri. Hingga saat ini pemeriksaan masih di lakukan di dalam lapas.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya