ICW: Dari 461 Kasus Korupsi, Negara Rugi Rp6,4 Triliun

Demo Hari Anti Korupsi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Indonesian Corruption Watch, menyebut sejak 2010 sampai sekarang ditemukan 461 kasus korupsi. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, mengatakan dari 461 kasus tersebut diperkirakaan ada potensi kerugian negara mencapai Rp6,4 triliun.

"Dari tahun 2010 sampai 2013 semester satu, potensi kerugian negara mencapai Rp6,4 triliun," ujar Emerson di kantor ICW Jalan Raya Kalibata Timur IV/D, Kalibata Jakarta , Minggu, 28 Juli 2013.

Selain itu, menurut Emerson, vonis Pengadilan Tipikor sudah masuk dalam siaga satu. Sebab, kata dia, berdasarkan evaluasi semester pertama 2010 hingga 2013, vonis terhadap koruptor sangat ringan.

Manfaatkan Suasana Ramadhan, Kemenag Mengadakan Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an

Kata dia, dari 461 hanya lima kasus saja yang dihukum 10 tahun lebih. Menurutnya tren vonis satu sampai lima tahun belum memberi efek jera.

"Koruptor masih dalam zona nyaman meski diadili di Pengadilan Tipikor. Tapi pemberian remisi bagi koruptor juga masih relevan," katanya.

Meski demikian, dari hasil pengamatan itu ditemukan bahwa adanya penurunan jumlah vonis bebas bagi para pelaku korupsi di Indonesia. Dari semula yang divonis bebas antara 56-59 persen sekarang menjadi 15 persen.

"Ada tren menurun dalam penjatuhan vonis bebas terhadap koruptor dari 56 - 59 persen menjadi 15 persen. Tren vonis 1-5 tahun belum memberi efek jera dan melukai rasa keadilan publik," kata Emerson.

Prabowo-Gibran pantau quick count di Istora Senayan, Jakarta,  Rabu (14/02/24)

Update Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Maluku

Duet Prabowo-Gibran menang telak di Provinsi Maluku.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024