Skandal Bos Narkoba, Denny: Sidak Saja Tak Cukup Beresi Lapas

Vanny Rossyane
Sumber :
VIVAnews -
Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension
Terbongkarnya skandal gembong narkoba, Freddy Budiman, di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, menjadi tamparan keras bagi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Freddy tak hanya masih mampu mengendalikan bisnis kotornya dari balik jeruji, ia juga terlibat skandal seks dan narkoba di lapas tersebut.

Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga

Skandal Freddy berbuntut panjang. Kalapas Thurman Hutapea dicopot dari jabatannya. Sebagai pimpinan di lapas tersebut, Thurman seharusnya mengetahui adanya penyimpangan tersebut. Namun Kalapas yang resmi dicopot dari jabatannya Kamis 25 Juli 2013 itu justru menutup mata.
Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus


Skandal yang juga menjadi santapan media asing ini diakui Wakil Menkum HAM Denny Indrayana hanya contoh kecil dari penyimpangan yang ada di Lapas. Itulah, katanya Jumat 26 Juli 2013, yang membuatnya kerap melakukan inspeksi mendadak.


Diakui Denny, metode yang dilakukannya untuk membersihkan Lapas itu, tidak serta merta mengubah perilaku aparat dan tahanan yang memiliki 'power'. Membereskan Lapas tidak dapat dilakukan hanya dengan satu metode saja, kata dia. Dan di Lapas Narkotika hampir setiap hari bisa ditemukan narkotika, kendati pihaknya dan BNN tak berhenti melakukan sidak.


"Di dalam  sendiri petugas menemukan sabu-sabu berkali-kali, cuma covenya tidak secanggih Vanny Rossyane saat ini," ujarnya. Vanny adalah mantan kekasih si gembong narkoba, Freddy Budiman.


Dalam pengakuannya ke sejumlah media, termasuk VIVAnews, yang belum lama divonis mati Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Di dalam tahanan, Freddy masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya. Ia memegang lima handphone untuk urusan bisnisnya itu.


Vanny juga mengaku sejak November 2012 hingga Mei 2013, ia kerap menyambangi Lapas. Biasanya ia seminggu tiga kali datang, antara pukul 11.00 hingga 17.00. Saat itu ia biasanya pesta sabu dan melakukan hubungan intim dengan Freddy. Kegiatan itu dilakukan antara lain .


Setiap hari, ungkap Denny, ia mendapat pesan lewat BlackBerry Messenger tentang laporan petugas yang menggagalkan penyelundupan narkoba ke lapas. "Saya bilang lanjuti terus, tidak pernah ada kata takut walaupun berhadapan dengan napi-napi korupsi yang keberatan dengan aturan, atau mafia narkotika. Nggak ada cerita," kata dia.


Untuk membersihkan kegiatan menyimpang di lapas, kata dia, kementeriannya terus melakukan berbagai upaya, selain sidak yang dilakukanya. Seperti pembenahan dengan menambah kapasitas dan membangun lapas baru. Kemudian melakukan relokasi narapidana ke lapas yang masih kosong.  


Penerapan peraturan pemerintah (PP) nomor 99 2012 terkait dengan pengetatan remisi juga terus dilakukan. Antara lain dengan mempercepat hak remisi kepada napi-napi dengan kejahatan ringan.


"Jadi di PP 99 bukan hanya pengetatan bagi napi narkotika dan sebagainya, tapi ada pasal yang mengatakan bagi manula, anak-anak, yang cacat diberikan peringanan. Jadi ada pengetatan di satu  sisi tapi ada yang pelonggaran bagi napi yang marginal," tambahnya.


Kemenkum HAM juga berupaya melakukan rehabilitasi bagi narapidana narkotika yang hanya berperan sebagai pengguna. Sehingga tidak membebani kapasitas lapas yang ada.


Denny lalu menuturkan, Kementerian masih terus mengkaji formula yang tepat untuk pengenaan sanksi pidana alternatif bagi narapidana. Sanksi tersebut misalnya dengan melakukan keja sosial pada tenggat waktu tertentu. "Jangan penjara satu-satunya pintu utama menghukum orang, lama-lama akan penuh terus. Apa itu? Kerja sosial. Bagaimana caranya, KUHP kita ubah. Rancangannya sudah ada, salah satu hukumannya kerja sosial," kata dia.  (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya