10 Catatan Hukum SBY: BAP Bocor Hingga Kecurigaan ke KPK

Presiden SBY berpidato dalam Munas APINDO
Sumber :
  • H. Abror/Istana
VIVAnews -
MK Kirim Surat ke Pihak Anies dan Ganjar untuk Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkap keluhan masyarakat mengenai penegakan hukum dan keadilan yang diterimanya selama ini melalui pesan singkat (SMS) hingga situs jejaring sosial. Ada 10 keluhan yang dianggap penting untuk segera diperbaiki.

Aurel Hermansyah dan Keluarga Terjebak di Bandara Dubai Berjam-jam, Bisa Pulang ke Indonesia?

Saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bantuan Hukum di Istana Negara, Jumat 26 Juli 2013, Pesiden menyampaikan ke-10 keluhan yang dirangkum dari sekitar 3,6 juta pesan singkat yang diterimanya sejak 2005. Kemudian ada pula masukan baru dari sosial media yang diikutinya, seperti Twitter dan Facebook.
10 Negara Bagian Amerika Serikat dengan Standar Hidup Terburuk, Berjuang Melawan Kemiskinan


"Artinya kan saya mendengar apa yang mereka rasakan, apa yang mereka kemukakan, aduan-aduan mereka. Banyak di antaranya soal keadilan. Tentu saya salurkan semua apa yang saya terima dan saya dengar," kata SBY.

Berikut 10 catatan SBY itu:

1. Banyak yang bertanya, "Pak kok di Indonesia ini ada, pengadilan belum memutuskan kok media massa sudah memvonis seolah-olah orang itu bersalah. Dia kan punya anak, punya istri, punya teman, aibnya luar biasa, belum-belum sudah dinyatakan bersalah oleh Press, Trial by the Press.”


2. Masih terjadinya kebocoran dokumen negara ke publik, misalnya terkait berita acara penegak hukum. Ini menjadi kekhawatiran tersendiri. Ada hak kerahasiaan direnggut sebagian pihak yang terenggut karena hal itu.


"Bayangkan kalau di tangan pers, menjadi bagian dari publikasi media itu. Maka, di sini keadilan juga terganggu, koyak sebetulnya. Belum-belum kok sudah di-
publish
. Mari sama-sama kita introspeksi, mudah-mudahan tidak betul, kalau tidak betul
alhamdulillah
," ujar presiden.


3. Masih ada keluhan bahwa seolah-olah keputusan hakim yang telah ditetapkan tidak tepat. Padahal, menurutnya, sudah melalui proses peradilan yang berlaku. Dalam hal ini presiden menekankan kepada para penegak hukum untuk benar-benar tepat dalam mengambil keputusan. Jangan sampai terjadi ketimpangan antara kejahatan dan hukuman yang diberikan.


4. Masih adanya oknum-oknum penegak hukum yang nakal mencari kesalahan-kesalahan di masyarakat khususnya di daerah. Katanya, ada beberapa pejabat daerah mengaku diintimidasi oleh penegak hukum dengan cara seperti itu. Menurut SBY, keluhan keempat ini berkaitan dengan keluhan kelima.


5. Penegak hukum merasa diintimidasi. Misalnya, kasus yang melibatkan para petinggi-petinggi negara ini. Penegak hukum masih menerima tekanan. "Saya mengajak semuanya, jangan memberikan tekanan apapun kepada penegak hukum," ungkapnya.


6. Masyarakat mengeluh masih kurangnya dukungan bagi penegak hukum dalam melaksanakan tugas. Seringkali apa yang sudah ditetapkan atau diputuskan dituding sebagai, misalnya, rekayasa politik. Padahal keputusan tersebut telah sesuai dengan prosedur.


7. Masih ada kecurigaan masyarakat bahwa ada deal-deal tertentu dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh penegak hukum.


"Yang sering jadi sasaran adalah KPK, MK, BPK dan juga penegak hukum lainnya," lanjutnya.


8. Para hakim mengeluh masih ada upaya intimidasi yang diterima dalam mengambil keputusan. Intimidasi tersebut baik fisik maupun nonfisik. "Kalau ada bantuan pengamanan kita berikan, sudah ada LPSK. Tapi kepada majelis hakim dan jaksa, kalau memang terancam keselamatannya tidak boleh negara membiarkan," kata presiden.


9. Suap di kalangan penegak hukum menjadi keluhan yang sering diterima SBY. Masih ada oknum-oknum penegak hukum yang nakal dalam menjalankan tugasnya. "Jangan sampai ada praktik seperti itu yang mencemarkan nama baik dan mengurangi
trust
kepercayaan dari rakyat kepada kita semua," ujarnya.


10. Adanya tudingan di masyarakat kepada pemerintahan tidak mendukung keputusan-keputusan penegak hukum, padahal hal tersebut tidak benar. Presiden mencontohkan, pembubaran BP Migas. "Meskipun mengganggu stabilitas ekonomi, keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut tetap dijalankan."  (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya