Gubernur Bali Made Mangku Pastika Dilaporkan ke KPK

Gubernur Bali, I Made I Made Mangku Pastika
Sumber :
  • Wima Saraswati/VIVAnews

VIVAnews - Gubernur Bali Made Mangku Pastika dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Adalah Sekjen Forum Peduli Bali Dwipa Nyoman Sentana yang melaporkan mantan kapolda Bali itu ke lembaga antikorupsi.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Laporan itu berkaitan dengan keluarnya SK Gubernur Bali Nomor 2138/02-C/HK/2012 tertanggal 26 Desember 2012 tentang Pemberian Izin dan Hak Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolahan Wilayah Perairan Teluk Benoa kepada PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI).

Tak hanya Pastika, Sentana juga melaporkan wakil gubernur terpilih, I Ketut Sudikerta, Ketua Komisi III DPRD Bali IGM Suryantha Putra serta Direktur Utama PT TWBI Hendi Lukman.

Dalam laporan tersebut, Sentana membawa sejumlah berkas bukti awal yang langsung diserahkan ke KPK agar ditindaklanjuti terkait dugaan suap terhadap keluarnya izin melalui SK tersebut.

Menanggapi itu, Gubernur Made Mangku Pastika mengatakan, laporan terhadap dirinya ke KPK terkait dugaan suap izin reklamasi ke PT TWBI merupakan fitnah. Bahkan, Pastika mengancam jika laporan tersebut tidak bisa dibuktikan, ia akan melaporkan balik pihak yang melaporkannya.

"Hati-hati kalau menuduh orang. Saya dituduh menerima suap. Hati-hati laporan itu. Jangan sembarangan menuduh. Saya juga bisa melaporkan orang tersebut," ucap Pastika, Jumat 26 Juli 2013.

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior

Pastika menyatakan laporan tersebut fitnah belaka dan telah mencemarkan nama baiknya. "Saya juga bisa bilang orang lain makan uang. Tetapi saya tidak mau mengatakan itu. Saya juga bisa melaporkan orang ke KPK," kata Pastika.

Menurutnya, laporan tersebut tidak beralasan karena dirinya tidak pernah menerima suap pada proses perizinan reklamasi Teluk Benoa. Pastika tak menampik jika laporan itu berbau politis.

"Kalian sendiri bisa menilai laporan ke KPK itu," ujarnya. Dia mengaku ingin membuktikan jika seluruh proses perizinan tersebut berjalan sesuai mekanismenya. Ia mengaku telah mengkaji rencana proyek tersebut dengan melibatkan pihak-pihak berkompeten. (umi)

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka
Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Dalam peristiwa kecelakaan pengemudi mobil sedan yang menabrak pemotor dan PKL terdapat satu orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024