Sumber :
- ANTARA FOTO/Eric Ireng
VIVAnews
- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur (KPUD Jatim), Andry Dewanto Ahmad, Kamis 25 juli 2013, membantah telah menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk menjegal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja.
Andry mengetahui ada rekaman pembicaraan dari Ketua Partai Kedaulatan (PK) Denny M Cilah dengan seseorang mengenai uang tersebut.
Baca Juga :
Migrasi TikTok Shop dan Tokopedia Dinilai Bikin E-Commerce Makin Dinamis, Ini Penjelasannya
Andry mengetahui ada rekaman pembicaraan dari Ketua Partai Kedaulatan (PK) Denny M Cilah dengan seseorang mengenai uang tersebut.
"Ada dialog kalau Pak Denny Cilah itu dimintai orang untuk dukung pasangan calon di Jatim. Nah, kemudian ada duit Rp3 miliar dan Ketua KPU Provinsi sudah diberesin," ujar Andry di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.
Andry mengklaim memiliki banyak saksi yang mengetahui persoalan tersebut. Ia juga sudah mendengar rekaman itu bersama-sama dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.
"Itu ditanyakan kepada Denny Cilah, cuma sayang waktu diklarifikasi media, Pak Denny bilang nggak pernah memperdengarkan rekaman itu," ujarnya.
Menurut Andry,dalam rekaman itu disebutkan bahwa seseorang menawarkan kepada Denny untuk mendukung pasangan calonnya dengan dana sebesar Rp3 miliar. Kemudian, orang tersebut mencatut namanya.
"Jadi orang itu bilang supaya Denny mendukung pasangan calonnya. Dia ada duit Rp3 miliar dan Ketua KPU itu sudah diberesin, disebut-sebut nama saya Ketua Jatim Andry Dewanto Ahmad sudah diberesi," kata Andry.
Sebelumnya, kuasa hukum Khofifah-Herman, Otto Hasibuan, mencatat para komisioner KPUD Jatim melakukan sejumlah pelanggaran, salah satunya adalah bertindak diskriminatif.
"Kami mempunyai bukti-bukti yang kuat. Ketika pasangan Karsa terlambat itu diizinkan mendaftar. Namun ketika pasangan Khofifah, terjadi kekurangan persyaratan administrasi itu tidak diberikan waktu," kata Otto.
Pelanggaran kedua, lanjut Otto, adalah pernyataan KPUD Jatim yang menyebutkan Khofifah-Herman memiliki peluang yang sangat kecil untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur.
Ketiga, Otto menemukan informasi dugaan penyuapan terhadap Ketua KPUD Jatim sebesar Rp3 miliar.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ada dialog kalau Pak Denny Cilah itu dimintai orang untuk dukung pasangan calon di Jatim. Nah, kemudian ada duit Rp3 miliar dan Ketua KPU Provinsi sudah diberesin," ujar Andry di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.