Eks Pejabat Kemenkes Beberkan Borok Proyek Alat Kesehatan

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung Ratna Dewi Umar
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari
VIVAnews - Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, tak menyangka bisa terseret dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable flu burung tahun 2006-2007. Ia pun menjadi salah satu terdakwa kasus korupsi di Kementerian Kesehatan.
Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

"Saya tidak pernah bermimpi bahwa saya akan berada di sini (pengadilan). Mungkin kalau saya teliti tidak seperti ini," kata Ratna sembari menangis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 25 Juli 2013. 
Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Ratna yang sebelum menjabat direktur di Kemenkes adalah wakil direktur Rumah Sakit Mohamad Husein, Palembang. Ia pun menyatakan sempat mengajukan pensiun, namun atas permintaan Menkes Siti Fadilah Supari, ia diangkat menjadi Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes tahun 2006. 
Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja

"Saya tidak punya itikad yang jelek. Saya semata-mata baru datang ke departemen dengan segala ketidaktahuan saya," ujar Ratna.

Baru empat bulan menjabat, Ratna langsung ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan Alkes dan consumable reagen flu burung dengan nilai proyek mencapai Rp98,6 miliar. "Saya tidak mengerti, saya tidak menerima uraian tugas sebagai KPA atau PPK," paparnya.

Ia pun mengaku heran saat membuka sejumlah dokumen pengadaan yang ada sebelumnya. Ratna menilai pengadaan proyek di Kemenkes memang sudah lama bermasalah. "Panitianya itu-itu saja, orang-orangnya itu-itu saja yang sudah lama bermain. Dengan sistem yang amburadul. Sekjen tidak menghendaki saya di sana, Dirjen tidak menghendaki saya di sana," ujarnya sembari terisak.

Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar telah melakukan korupsi pada pengadaan alat penanganan flu burung tahun 2006-2007. Atas perbuatannya telah merugikan negara lebih dari Rp50 miliar. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya