Korupsi Alkes, Pejabat Kemenkes Diminta Tak Seret Rudi Tanoe

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo usai diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews
MK: Sidang Sengketa Pilpres Langsung Baca Putusan pada 22 April
– Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanganan flu burung tahun 2006-2007 di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, mengatakan pernah ditemui orang suruhan pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk mengubah kesaksian pada berita acara pemeriksaan di KPK.

Maskapai Pesawat Terbesar di Timur Tengah Buka Kembali Rute Penerbangan Setelah Serangan Iran

Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes itu mengatakan, orang suruhan Rudi memintanya untuk tidak mengait-ngaitkan namanya dalam kasus korupsi Alkes. Bahkan Rudi berjanji akan membiayai semua kebutuhannya asal nama kakak Hary Tanoesoedibjo itu tidak diseret.
Polri: Pengemudi GranMax Kecelakaan Maut KM 58 Alami Microsleep


“Betul, ada upaya agar saya tidak mengaitkan (kasus Alkes) dengan Pak Rudi,” kata Ratna dalam pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 25 Juli 2013.


Hakim anggota, Made Hendra, lantas bertanya mengenai siapa orang suruhan Rudi Tanoe yang memintanya untuk tidak mengaitkan nama Rudi Tanoe dalam kasus korupsi alkes penanganan flu burung tersebut. Ratna mengatakan, orang suruhan Rudi Tanoe itu adalah Arya Sinulingga.


“Dia (Arya) adalah orangnya Rudi. Dia diminta Rudi untuk dekati saya,” ujar Ratna. Terhadap permintaan itu, Ratna langsung menolak. Ia mengaku berniat menyampaikan apa adanya saat diperiksa KPK.


Rudi membantah


Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Utama PT Prasasti Mitra, Rudi Tanoe, membantah terlibat proyek alkes penanganan flu burung. Padahal saat proyek itu berlangsung, perusahaannya diketahui merupakan rekanan proyek yang disubkan melalui PT Rajawali Nusindo.


Rudi juga mengaku tidak mengenal terdakwa Ratna Dewi Umar. “Saya tahu dia baru dari persidangan ini. Saya tidak pernah kenal sebelumnya,” kata Rudi. Ia hanya pernah bertemu dengan Siti Fadillah Supari saat masih menjadi Menteri Kesehatan, dan menurutnya hal itu bukan untuk membicarakan proyek Alkes, tapi kegiatan sosial terkait tsunami Aceh.


Sebaliknya, Ratna mengaku pernah didatangi Rudi Tanoe di Kantor Kemenkes. Ratna pun yakin dirinya sudah dikenal oleh Rudi. “Waktu saksi masuk kan dia bilang, apa kabar Bu Ratna? Berarti saksi sudah kenal saya,” ujar dia.


Sebelumnya, dakwaan Jaksa Penuntut Umum untuk Ratna Dewi Umar menyebutkan bahwa sebelum pelaksanaan proyek alkes tahun 2006, Siti Fadilah selaku Menkes meminta agar proyek tersebut diserahkan ke PT Prasasti Mitra pimpinan Rudi Tanoesoedibjo melalui penunjukan langsung.


Dalam proyek itu, Ratna adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dari proyek alkes tersebut, PT Prasasti Utama diuntungkan sebesar Rp4,9 miliar. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya