Sumber :
- VIVAnews/Darmawan (Depok)
VIVAnews - Pemilik kafe remang-remang di Medan, Sumatera Utara, menangis histeris saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu malam, 24 Juli 2013, menyita seluruh peralatan hiburan di kafenya.
Satpol PP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terpaksa mengambil tindakan tegas karena pemilik kafe melanggar ketentuan beroperasi selama bulan Ramadan.
Tujuannya adalah untuk membuat jera para pemilik kafe remang-remang. Bukan hanya itu, petugas juga menutup paksa kafe tersebut.
Petugas juga memeriksa identitas para pengunjung kafe, dan meminta mereka membubarkan diri.
Menurut peraturan Walikota Medan seluruh kafe dan tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan Ramadan. Razia ini pun akan terus dilakukan hingga akhir bulan Ramadan.
Pemda setempat juga tidak akan segan mencabut izin usaha tempat hiburan yang masih juga melanggar aturan operasional selama bulan Ramadan. (eh)
Halaman Selanjutnya
Menurut peraturan Walikota Medan seluruh kafe dan tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan Ramadan. Razia ini pun akan terus dilakukan hingga akhir bulan Ramadan.