Korupsi IT UI, KPK Periksa Manajer PT Makara Mas

KPK geledah UI
Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Manager PT Makara Mas, Dyah Ayu Anggraeni Sugiri, Senin, 15 Juli 2013. Dyah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan informasi teknologi perpustakaan Universitas Indonesia.

Status Awas Belum Diturunkan, Gunung Ruang Semburkan Asap Putih Kelabu Setinggi 200 Meter

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TN (Tafsir Nurchamid)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pekan lalu, KPK telah memeriksa Direktur PT Makara Mas, Tjahjanto Budisatrio sebagai saksi kasus tersebut. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Rektor Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Billy Moon No 9, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, upaya penggeledahan ini merupakan serangkaian aksi penggeledahan oleh KPK di Gedung Rektorat Pusat UI kemarin, termasuk ruang Tafsir. Hasil penggeledahan ini, kata Johan, akan dijadikan bahan tambahan untuk mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan informasi teknologi perpustakaan Universitas Indonesia.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di lantai 1 sampai 8, Gedung Pusat Rektorat UI. Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Makara Mas di UI.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Rektor II Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid, sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan informasi teknologi perpustakaan Universitas Indonesia.
  
Proyek senilai Rp21 miliar itu diduga ada unsur mark up atau penggelembungan yang mengakibatkan kerugian negara. Tafsir diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 40 orang. Sebagian besar adalah pegawai UI. Salah satu yang diperiksa yaitu mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri.

Pihak civitas akademika UI pun pernah melaporkan kasus ini ke KPK dengan melampirkan laporan terkait pembangunan perpustakaan pusat UI.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, KPK ternyata tidak hanya mengusut kasus pengadaan IT di perpustakaan UI. Sebab, KPK juga menerima laporan mengenai pengadaan proyek lain di kampus negeri ternama itu, yang kini masih ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Ilustrasi vaksin COVID-19.

Mengenal TTS, Efek Samping Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Kasus ini pertama kali diajukan oleh Jamie Scott, yang mengalami cedera otak permanen setelah mengalami pembekuan darah dan perdarahan otak setelah menerima vaksin itu.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024