Priyo Budi S: Reaksi ICW Berlebihan

Priyo Budi Santoso
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menyayangkan sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah mengkritiknya terkait surat protes narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.

Menurut Priyo, Senin 15 Juli 2013, surat dari narapidana korupsi yang memprotes pasal 34a Peraturan Pemerintah (PP) 99 tahun 2012 tentang pembatasan remisi adalah surat pengaduan biasa yang wajib diteruskan kepada presiden dan menteri terkait.

"ICW sering salah mengerti dan merespon balik dengan cara berlebih. Silakan dibaca cermat surat tersebut," kata Priyo.

Priyo menegaskan, pihaknya hanya menjalankan konstitusi. "Sebagai pimpinan DPR kami meneken ratusan surat serupa dari aduan masyarakat termasuk dari mantan panglima GAM, tentang konflik agraria, dan lainnya," ujar dia.

"Sekarang bola ada di pemerintah mau diapakan. Sesuai bidang tugas, masalah politik dan hukum yang meneken biasanya saya," dia menambahkan.

Sebelumnya, koordinator ICW, Emerson Yunto menyatakan, jika ada pihak yang mempersoalkan keberadaan PP ini sama saja tidak menyetujui usaha-usaha negara mengembalikan kerugian negara yang dijarah koruptor. Sebab, regulasi ini menjadi salah satu instrumen bagi koruptor membayar uang pengganti hasil korupsi.

Langkah Priyo ini, kata Emerson, dinilai memfasilitasi keinginan para koruptor menghapus peraturan pemerintah tersebut.

Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke MA

"Tindakan Priyo telah memalukan dan merusak citra parlemen di mata rakyat. Kredibilitas parlemen merosot di mata publik karena ulah politisinya yang tersandung kasus korupsi, pemborosan anggaran, dan tukang bolos akan menjadi bertambah merosot dengan tindakan DPR yang memfasilitasi atau memperjuangan kepentingan koruptor," kata Emerson kepada VIVAnews.

Paspor Indonesia

Anggota DPR Sebut Wacana Luhut soal Kewarganegaraan Ganda adalah Angin Segar

Wacana kewarganegaraan ganda yang diusulkan Luhut bisa melalui revisi UU Kewarganegaraan yang sudah masuk dalam Prolegnas.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024