Eggi Sudjana Lolos, Khofifah Gugur dalam Pilkada Jatim

Khofifah-Herman, salah satu pasang calon di Pilkada Jatim.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Eric Ireng
VIVAnews
DKI Jakarta Buka Mudik Gratis ke 19 Kota, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya
- Tiga pasangan calon dinyatakan berhak mengikuti pemilihan kepala daerah Jawa Timur. Hal itu disampaikan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu malam, 14 Juli 2013. Mereka adalah calon
incumbent
LPEI Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp2,5 Triliun
Soekarwo - Saifullah Yusuf (Karsa); Bambang Dwi Hartono - Muhammad Said Abdullah (Jempol); dan Eggi Sudjana - Muhammad Sihat.
Kabar Duka Ade Paloh Meninggal Dunia

Satu pasangan bakal calon, Khofifah Indar Parawansa - Herman Surjadi Sumawiredja (Berkah) dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam rapat pleno KPU yang digelar hingga tengah malam itu. KPU baru menyelesaikan rapat menjelang tenggat berakhir. Pukul 23.55 WIB, KPU Jawa Timur mengumumkan hasil final.


"KPU Jatim sepakat menyatakan hanya tiga pasangan calon yang dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilukada Jatim 29 Agustus 2013," ujar Ketua KPU Jatim, Andrey Dewanto Ahmad, Senin dini hari 15 Juli 2013.


Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara No.56/BA/PKD.Jtm/VII/2013 tentang penetapan pasangan calon. Andrey menyebut, jalannya rapat pleno alot, khususnya saat membahas dukungan ganda dari DPD Partai Kedaulatan (PK) Jatim dan DPW Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Jatim.


"KPU Jatim akhirnya melakukan voting tertutup, hasilnya tiga orang komisoner menyatakan Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat (TMS), 1 komisoner menyatakan Khofifah penuhi syarat dan 1 komisioner berpendapat dukungan PK ke Khofifah memenuhi syarat (MS) dan PK pendukung KarSa TMS. Kemudian PPNUI dukung Khofifah TMS dan PPNUI dukung KarSa MS," beber Andrey.


Pantauan di lapangan, Bawaslu Jatim sempat dua kali mengingatkan KPU Jatim, tepatnya pukul 23.00 WIB dan pukul 23.30 WIB agar mempercepat jalannya pleno dan segera mengumumkan hasilnya, sesuai jadwal tahapan yang sudah dibuat KPU Jatim.


Ketua Bawaslu Jatim, Sufiyanto menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan, sehingga komisoner KPU Jatim memutuskan untuk voting tertutup.


Bawaslu menyebut pihaknya juga sempat membuat surat rekomendasi dua kali. Sebab, KPU Jatim dianggap normatif dan kurang jelas.


Setelah proses penetapan pasangan calon dilalui, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon.


"Pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan Senin 15 Juli 2013, pukul 14.30 WIB di Hotel JW Marriot Surabaya," ujar Andrey Dewanto Ahmad. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya