Jadi Tersangka Pembakaran Hutan di Riau, Polisi Dalami PT AP

Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Sumber :
  • ANTARA/Topan Ali

VIVAnews - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus kebakaran lahan dan kawasan hutan di Riau. Dalam kasus ini Polisi telah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka pembakaran hutan di Kabupaten Palelawan Riau itu.

"Korporasi yang menjadi tersangka adalah PT AP Plantation, kini sedang didalami," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Frengky Sompie di kantornya, Jakarta, Kamis 11 Juli 2013.
 
Ronny mengatakan, untuk mengusut kasus pembakaran itu, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi baru dari pihak majemen PT AP Plantation dan masyarakat, namun dari belasan saksi yang diperiksa itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Belum ada tersangka baru, baru korporasinya yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Ronny.

Sebelumnya Ronny menjelaskan, sejauh ini polisi telah menerima 17 laporan terkait kasus pembakaran lahan dan hutan. Kasus ini ditangani penyidik gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Riau, dan beberapa Polres di jajaran Polda Riau. Dari 17 laporan, 12 laporan sudah diperiksa polisi.

Mengenai dugaan delapan perusahaan yang melakukan pembakaran, Ronny menjawab hanya lima yang bisa dibuktikan terlibat. Hal itu dilihat dari lokasi titik api.

Dari lima perusahaan itu, Polri kemudian fokus dan membidik satu perusahaan sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih mendalami keterkaitan di antara pelaku pembakaran dengan manajemen, apakah ada perintah atau pendanaan. Ia menambahkan, semua bukti yang bisa menunjukkan keterkaitan akan dijadikan alat bukti untuk memperkuat penyelidikan. (eh)

BI Pastikan Masyarakat di Lebaran 2024 Dapat Uang Baru
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU

Alasan tim Ganjar-Mahfud bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dalam perhitungan KPU merupakan hasil kecurangan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024