Kecurigaan Mantan Kalapas Cebongan

Mantan Kalapas Cebongan Sukamto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Noveradika

VIVAnews - Mantan Kepala Lapas Kelas II Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sukamto mengaku sempat curiga saat empat tersangka pengeroyokan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dititipkan ke lembaga pimpinannya, Maret lalu. Menurutnya, penitipan keempat tahanan itu di luar kebiasaan.

Setelah dititipi Polda DIY, Sukamto yang saat menjabat Kepala Lapas Cebongan langsung memberi arahan kepada anak buahnya. "Ini kasus sensitif dan perlu meningkatkan keamanan," kata dia saat bersaksi di Pengadilan Militer Yogyakarta terkait perkara penyerangan itu, Jumat 5 Juli 2013.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Kecurigaannya terbukti. Sabtu 23 Maret 2013, lembaga pimpinanya diserang pada terdakwa. Insiden ini menewaskan empat tahanan, titipan Polda DIY.

Sukamto memberikan keterangan serupa untuk sejumlah terdakwa yang disidang secara terpisah, hari ini. Para terdakwa itu adalah Sersan Satu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Marthinus Roberto Paulus, Sertu Herman Siswoyo, dan Sertu Suprapto. Di ruang sidang lain, Sukamto juga memberikan kesaksian untuk terdakwa Ucok cs, yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.

Dalam perkara ini, 12 anggota  anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartosuro duduk sebagai terdakwa di Lapas Cebongan.

3 Tips Sukses bagi Generasi Muda, Panduan Lengkap untuk Meraih Profit Stabil

Sukamto juga mengungkapkan, sebelum peristiwa penyerangan di Lapas Cebongan,  petugas lapas sempat mendapatkan pelatihan khusus baris berbaris di Markas Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro."Kenapa peristiwa itu harus terjadi. Itu jadi pertanyaan kami hingga sekarang,” jelasnya.

Usai memberikan keterangan, Sukamto sempat menyalami dan memeluk para terdakwa.

Selain Sukamto, Pengadilan Militer juga mendengar keterangan sejumlah tahanan Lapas Cebongan. Mereka adalah Wahyu Aristyo, Slamet, Triyono, dan Erwin Wahyu. Mereka bersaksi untuk terdakwa Ucok cs. (umi)

Rafael Struick Mengerikan, Timnas Indonesia U-23 Pecundangi Korsel di Babak I
Pelita Jaya memastikan tiket ke putaran final BCL Asia 2024

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

PP Perbasi mengapresiasi tim Pelita Jaya Bakrie Jakarta yang berhasil lolos ke babak utama Basketball Champions League (BCL) Asia 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024