Ipar Sutrisno Bachir Kerap Temui Siti Fadillah

Ratna Dewi Umar
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Mantan Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lili Sriwahyuni Sulistyawati mengungkapkan, Nuki Syahrun kerap menemui Siti Fadillah saat masih menjabat menkes. Nuki yang juga ipar mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir itu disebut dalam dakwaan Jaksa untuk terdakwa korupsi proyek alat kesehatan (Alkes) flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar.

Saat bersaksi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 4 Juli 2013, Lili juga mengungkapkan Nuki sering muncul di rumah Siti Fadillah, sebelum ada proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan wabah flu burung tahun anggaran 2006 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar di Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kemenkes.

"Seperti acara selamatan atau lainnya, selalu ada dia. Saya tahu karena pada 2005 saya masih di sana," kata Lili di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Namun, Lili mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan Nukidan Siti Fadillah yang saat itu menjabat sebagai menteri kesehatan. 

Lili pernah mengungkapkan, Nuki pernah masuk ruangan Fadillah tanpa izin bertamu. "Saya kaget dia tiba-tiba sudah di ada di dalam ruangan Ibu Siti," ujar Lili.

Verrell Bramasta Pamer Momen Liburan ke Jepang, Boyong Ibunda Usai Lebaran

Demi Proyek

Dalam surat dakwaan yang sebelumnya dibacakan Jaksa penuntut umum pada KPK, diduga ada pembahasan soal proyek dalam pertemuan antara Nuki dan Siti Fadillah. Nuki pun diduga menggunakan kedekatannya dengan Siti demi mendapatkan proyek.

Nuki diduga menerima aliran dana korupsi proyek alkes flu burung pada 2006 sebesar Rp 1,7 miliar. Uang sebesar itu adalah komisi dari Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno atas bantuan Nuki dalam mencarikan alat bantu pernafasan (ventilator).

Direstui Surya Paloh untuk Maju Pilkada DKI 2024, Anies Baswedan Bilang Begini

Selanjutnya, Nuki mentransfer semua komisi itu ke dua rekening. Pertama Rp 222,5 juta ke rekening pribadi Sutrisno Bachir dan sisanya ke rekening PT Selaras Inti International, perusahaan milik Sutrisno Bachir.

Sebelumnya, dari Nuki Syahrun melalui Yurida Adlaini ke rekening pribadinya sebesar Rp225 juta. Transfer uang itu terkait dengan utang piutang. Nuki dan Yurida diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan istri Sutrisno Bachir yang pernah bekerja di Sutrisno Bachir Foundation. (ren)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman

TKN Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak permohonan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU)

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024