Oditur Minta Hakim Izinkan Tahanan Cebongan Pakai Sebo

terdakwa penyerangan lapas cebongan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVAnews -
Gunung Ruang Erupsi, 4 Penerbangan dari Soetta Menuju Manado Dibatalkan
Sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan yang menewaskan 4 tahanan titipan Polda DIY akan dilanjutkan pada Kamis 4 Juli 2013 di Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta. Besok, pengadilan militer akan mendengar kesaksian sejumlah tahanan Lapas Cebongan, Sleman.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Para saksi merupakan tahanan yang menempati Sel A 5, tempat Dicky Cs tewas diberondong peluru oknum anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartosuro, Jawa Tengah, 23 Maret lalu. Para saksi ini pun meminta agar mereka diperbolehkan memakai sebo (penutup kepala). Untuk itu, Oditur Militer Letkol Sus Bugiharto menyampaikan permintaan para saksi.
Luhut Sebut Apple Bakal Investasi Besar: Tim Cook Baru Sadar RI Potensial


Menurut Bugiharto, alasan para saksi memakai sebo bukan karena trauma atau takut melihat para terdakwa yang juga pelaku penyerangan. Alasan utama, kata dia, karena malu. "Malu jika diketahui mereka menjadi tahanan di Lapas Cebongan,” kata Letkol Sus Bugiharto.


Menanggapi permintaan Oditur Militer, Ketua Majelis Hakim Letkol Letkol Joko Sasmito mengatakan bahwa persidangan digelar secara terbuka dan bisa dilihat oleh semua masyarakat. Sehingga Oditur diminta untuk meyakinkan saksi bersedia hadir tanpa sebo.


Hingga sidang ditutup oleh Majelis Hakim, belum ada keputusan resmi apakah saksi dari tahanan yang dhadirkan dipersidangan menggunakan pelindung muka agar muka disamarkan atau tidak. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya