Saksi Akui Jenderal Djoko Punya 'Kebun Binatang' di Subang

Sidang Lanjutan Djoko Susilo
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini
- Terdakwa kasus proyek simulator SIM di Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bukan hanya membangun rumah di atas tanah delapan hektare di Subang, Jawa Barat. Namun, di atas tanah yang kini telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga terdapat sebuah 'kebun binatang' kecil.

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Hal itu diungkap Ian Sofyan, penjaga tanah Djoko Susilo di Subang, Jawa Barat, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 2 Juli 2013.
Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi


"Tapi bukan untuk wisata. Saya yang kasih makan kijang-kijangnya di sana," tutur Ian.

Menurut Ian, ia bekerja menjaga tanah tersebut bersama istrinya sejak 2007. Ia tidak pernah satu kalipun bertemu dengan Eva Susilo Handayani, orang yang namanya digunakan untuk sertifikat rumah yang dibeli Djoko Susilo.


"Tidak pernah bertemu (Eva)," katanya.


Bila merujuk pada surat dakwaan terhadap mantan Kakorlantas Polri yang disusun tim Jaksa KPK, Eva adalah anak orang lain yang diklaim Djoko sebagai anak sendiri guna membeli aset-aset di Subang, Jawa Barat.


Ian mengaku pernah satu kali melihat Djoko datang ke kebun tersebut. Saat datang, sang jenderal tidak mengenakan seragam polisi, melainkan pakaian biasa.


"Mau kontrol kebun. Sebelumnya saya sudah dikasih tahu Pak Haji Suryana," katanya.


Haji Suryana diduga merupakan orang kepercayaan Djoko Susilo untuk mengurus sejumlah aset di Subang. Ian mengaku dipekerjakan Haji Suryana menjaga kebun tersebut dengan upah Rp800 ribu per bulan.


"Setelah disita KPK, saya tidak digaji lagi," ujarnya.


Berdasarkan dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum KPK, di lahan milik Djoko yang terdapat di Desa Kumpay dan Cirangkong, Subang, Jawa Barat, terdapat tiga buah vila, dua kolam ikan berukuran besar, juga kandang sapi dan istal kuda, serta kandang rusa yang kini masih dihuni empat ekor rusa yang tak terpelihara.


Beberapa aset Djoko di Subang, Jawa Barat tersebut antara lain, tanah seluas 16.525 meter persegi di Jalan Kampung Cirangkong Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Jawa Barat seharga Rp57,8 juta yang dibeli dan diatasnamakan Eva Susilo Handayani.


Kedua, tanah seluas 5.615 meter persegi di Jalan Kampung Cirangkong RT 002 RW 06 Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang Propinsi Jawa Barat senilai Rp28 juta yang dibeli dan diatasnamakan Eva Susilo Handayani.


Ketiga, tanah seluas 7.474 meter persegi di Jalan Kampung Kumpay RT 002 RW 06 Desa Kumpay Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang Propinsi Jawa Barat seharga Rp37,37 juta yang dibeli dan diatasnamakan Eva Susilo Handayani.


Keempat, tanah seluas 17.920 meter persegi di Jalan Kampung Pasir Bilik RT 004 RW 00 Desa Cinangsi Kecamatan Cisalak/Jalancagak Kabupaten Subang Propinsi Jawa Barat seharga Rp62,72 juta yang dibeli dan diatasnamakan Eva Susilo Handayani.


Kemudian, kelima, tanah seluas 16.300 meter persegi di Jalan Kampung Cirangkong Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang Propinsi Jawa Barat seharga Rp 81,5 juta yang dibeli dan diatasnamakan Eva Susilo Handayani.


Dan keenam, tanah seluas 13.570 meter persegi di Jalan Kampung Cirangkong Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang Propinsi Jawa Barat seharga Rp67,85 juta yang dibeli dan diatasnamakan Eva Susilo Handayani. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya