Usai Gorok Leher Teman, Bocah 12 Tahun Langsung Pesta Miras

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi
VIVAnews
Game MMORPG Tarisland Siap Menggebrak, Ada Streamer Indonesia
- Kepolisian berhasil menangkap R (12), bocah pelaku penggorokan leher temannya IF (10), yang menolak bermain bola di lapangan sepak bola, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Bandung, Kamis 27 Juni 2013 sekitar pukul 15.00 WIB.

1 Poin dari Markas Persib Cukup Membuat Bhayangkara FC Bersyukur

Kepala Unit Reskrim Polsekta Antapani, Ajun Komisaris Polisi Adang mengatakan, R ditangkap  jam setelah aksi penggorokan tersebut. "Kami tangkap R tak jauh dari lokasi kejadian," kata Adang saat ditemui di Mapolsek Antapani Kota Bandung, Jumat 28 Juni 2013.
BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023


Disinggung soal motif, Adang membantah alasan R menggorok IF lantaran korban menolak bermain bola.


"Alasannya karena korban menolak memberikan handphone, karena emosi akhirnya pelaku menggorok lehernya dengan senjata tajam, lalu menusuk dada tiga kali dan kepalanya dibacok 1 kali," ucapnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan, R diketahui melakukan aksinya lantaran diminta oleh Angga (20). "Setelah menganiaya korban dan mengambil HP miliknya, R langsung kabur dan menyerahkan HP milik korban kepada Angga. Lalu HP dijual kepada Kusnadi Rp55 ribu," ujar Adang.


Dari hasil penjualan Handphone, R kebagian Rp9.000 dan Angga Rp10.000. "Otaknya yaitu Angga dan sudah kita amankan juga," imbuhnya.


Hasil penjualan HP  lalu dipakai R dan Angga untuk minum-minuman keras (miras). Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, namun karena korban dan  pelaku  masih dibawah umur, pemeriksaan akan didampingi oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas), serta Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Bandung. (Laporan: Iqbal Kukuh, Bandung | umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya