Menikah dengan Djoko Susilo, Mahdiana Punya Aset Miliaran

Mahdiana, istri kedua Irjen Djoko Susilo
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Mahdiana, istri kedua Djoko Susilo, terungkap memiliki banyak harta berupa mobil, tanah, bangunan dan usaha. Harta miliaran rupiah itu diperoleh Mahdiana setelah menikah dengan Djoko Susilo pada tahun 2001. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menduga aset-aset yang dimiliki Mahdiana berasal dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Kepala Korlantas Polri itu.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Saat menikah dengan Djoko Susilo, Mahdiana pernah bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta. Namun setelah menikah dengan Djoko Susilo Mahdiana mendadak kaya. Ia bisa membeli mobil, tanah dan rumah seharga miliaran rupiah. Padahal gaji yang diperolehnya saat masih bekerja belum tentu cukup untuk memiliki harta miliaran rupiah.
5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Sheffield United


Adik Mahdiana, Novi Indah, menuturkan Mahdiana memang memiliki banyak harta setelah menikah dengan 'Mas Dika', panggilan Djoko Susilo di tengah keluarga Mahdiana. Bahkan, Novi pernah dibelikan rumah oleh Mahdiana sebagai hadiah perkawinan.

"Setahu saya iya (Banyak harta setelah menikah dengan terdakwa)," kata Novi ketika bersaksi untuk Djoko Susilo dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 28 Juni 2013.

Meski begitu, Novi mengaku tidak tahu dan tidak pernah menanyakan asal-usul kekayaan yang dimiliki kakaknya tersebut. Ia hanya mengetahui bahwa Mahdiana memiliki bisnis berupa salon dan restoran. Novi menjadi supervisor di restoran milik Mahdiana di Central Park, Jakarta.


"Dari mana sumbernya saya tidak tanya. Seingat saya usahanya cuma salon dan restoran," ujar Novi.


Sementara itu, paman Mahdiana, M Zainal Abidin yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan juga membenarkan keponakannya itu memiliki harta miliaran rupiah. Menurutnya, sebelum memiliki usaha salon di Jalan Margasatwa, Ragunan, Jakarta Selatan, keponakannya hanya memiliki usaha salon kecil.


Selebihnya, Zaenal mengaku tidak tahu sumber penghasilan Mahdiana lainnya sehingga bisa memili banyak harta. "Masalah omset (penghasilan) nya bisa membeli aset atau tidak saya tidak tahu karena saya tidak tahu masalah keuangan," kata Zainal.


Novi dan Zainal juga tidak mengetahui apa pekerjaan suami Mahdiana, Djoko Susilo. Novi hanya tahu, suami Mahdiana adalah seorang pengusaha. Namun belakangan ia mengetahui bahwa Djoko Susilo adalah seorang polisi. "Tak lama setelah kakak saya lahiran anak pertama, Mas Dika pulang kerja pakai baju dinas. Pakai pakaian polisi," tegas Novi.


Djoko Susilo didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek Simulator SIM di Korlantas Polri. Djoko juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara menyamarkan atau mengubah bentuk harta yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dengan mengatasnamakan istri dan orang lain.


Berikut aset Djoko yang disamarkan mengatasnamakan Mahdiana di daerah Jakarta Selatan yang telah dipersuntingnya pada Minggu 27 Mei 2001:


1.Sebidang tanah seluas 1.098 meter persegi di Jalan Paso, Kelurahan Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga sebesar Rp 589 juta. Dibeli pada Maret 2012.


2. Tanah seluas 3.201 meter persegi di Jalan Paso RT 005 RW 004, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan harga sebesar Rp 5 miliar. Tanah ini dibeli pada tanggal 21 Maret 2012.


3. Sebidang tanah seluas 377 meter persegi di Jalan Cendrawasih Mas Blok A9 Nomor 1 RT 002/RW01, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Kotamadya Jakarta Selatan. pada 5 Desember 2012 dengan harga Rp 1,8 miliar.


4. Sebidang tanah seluas 50 meter persegi di Jalan Setapak RT 012 RW 002 Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dari Tjipto Natawihardja dengan harga sebesar Rp 46 juta pada 17 Februari 2011.


5. Sebidang tanah seluas 1.234 meter persegi di Jalan Durian RT 006 RW 04 Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dengan harga sebesar Rp 757 juta pada 20 Mei 2003.


6. Sebidang tanah seluas 220 meter persegi di Jalan Gang Pondoh RT 005 RW 004 Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan,  dengan harga sebesar Rp 280 juta pada 2 Mei 2008.


7. Sebidang tanah seluas 100 meter persegi di Jalan Jatipadang RT 007 RW 005 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dari Mustafa dengan harga sebesar Rp 67 juta pada September 2006.


8. Sebidang tanah seluas 65 meter persegi berikut bangunan di Kampung Ragunan RT 008 RW 05 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dari Sainih dengan harga sebesar Rp 23 juta pada 13 Juli 2006.


9. Sebidang tanah seluas 897 meter persegi di Jalan Margasatwa Nomor 16 RT 007/05 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dengan harga Rp 3,2 miliar pada 14 Mei 2007.


10. Sebidang tanah seluas 106 meter persegi di Jalan Setapak Nomor 22 RT 007 RW 05 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dari Rodiyah dengan harga sebesar Rp 66 juta pada 27 Juli 2006.


11. Sebidang tanah seluas 164 meter persegi di Jalan Setapak RT 009 RW 05 Kelurahan Jatipadang Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta dengan harga sebesar Rp 76 juta pada 28 Desember 2006.


Berikut Tanah dan Bangunan yang diatasnamakan Mahdiana di Bali:


1. Tanah 7.250 m2 di Desa Sudimara Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Propinsi Bali dijual Djoko Susilo mengatasnamakan Mahdiana. Tanah yang dijual ke I Wayan Nama itu dilepas dengan harga Rp 1.595.000.000.


2. Tanah seluas 315 m2 juga dijual Djoko atas nama Mahdiana ke I Wayan Nama. Tanah yang terletak di keluarahan Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Bali itu dijual pada 03 Desember 2012 dengan harga Rp 2.700.000.000. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya