JK Minta Rusli Zainal Bersabar di Penjara KPK

Jusuf Kalla Bertemu Timwas Century
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial
- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla didamping mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin, menjenguk Gubernur Riau, Rusli Zainal, di rumah tahanan KPK, Kamis 27 Juni 2013. JK, begitu dia disapa, memberikan dukungan moril kepada Ketua DPD Golkar Riau itu.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

"Saya hanya menjenguk sahabat. Tentu agar sabar dan berusaha, artinya menyampaikan secara baik apa yang dialami," ujar Jusuf Kalla di KPK.
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik


JK mengaku, tidak membicarakan soal kasus korupsi yang menjerat Rusli Zainal. Begitu pula soal kemungkinan memberikan bantuan hukum untuk Rusli Zainal.


Menurutnya, Rusli sudah memiliki tim pengacara untuk mempersiapkan bantuan hukum. "Tentu sudah punya persiapan-persiapan yang baik," ujar JK.


Sementara itu, Hamid Awaluddin yang datang mendampingi JK mengatakan, Rusli Zainal dalam keadaan tenang, baik dan sehat. Bahkan, Rusli, kata Hamid, merespon baik dukungan dari rekan-rekan dan sahabatnya yang datang mengunjunginya ke rutan KPK.


"Dia menyampaikan bahwa salah satu hikmahnya, dia sekarang waktu solatnya semakin teratur siang dan malam dan bertemu banyak orang," ujar Hamid.


KPK resmi menahan Rusli Zainal di Rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Rusli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.


Selain itu, Rusli juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap PON. Rusli diduga menerima suap dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau. Dia menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak PT Adhi Karya sebesar Rp500 juta.


Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya