Tukang Becak Minta Kopassus Penyerang Cebongan Dibebaskan

Tukang becak dukung 12 Kopassus dibebaskan
Sumber :
VIVAnews
Segini Kecepatan Xpander saat Tabrak Showroom di PIK 2 hingga Buat Porsche Ringsek
- Puluhan tukang becak menggelar aksi damai di depan Gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Senin 24 Juni 2013. Para tukang becak yang menggunakan pakaian Jawa pranakan ini mendukung preman diberantas dari Yogyakarta.

Anti Panik! Siapkan Dana Darurat Ini Agar Kebutuhan Mendesak Tak Ganggu Keuanganmu

"Kopassus telah melindungi masyarakat Yogya dari tindakan preman, maka harus dibebaskan," kata Jiono, koordinator aksi, disambut yel-yel bebaskan Kopassus oleh tukang becak lainnya.
Kisah Inspiratif: Pecandu Alkohol Menjadi Mualaf Tersentuh Perilaku Muslim di Bulan Ramadhan


Mereka juga mengecam tindakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang memojokkan 12 terdakwa Kopassus, yang dianggap mereka telah melindungi masyarakat Yogyakarta dari tindakan preman. "Bubarkan Komnas HAM, bebaskan Kopassus," seru mereka dalam orasinya.


Saat menyampaikan aspirasinya, mereka juga menyatakan bahwa preman telah merugikan masyarakat. "Kalau pembunuh, pemerkosa itu dibela, namanya apa?" kata mereka.


Elemen Masyarakat Jogja juga menyampaikan orasinya mendesak agar proses peradilan tidak diintervensi oleh Komnas HAM, LPSK dan pihak-pihak lain.


"Jangan ada intimidasi-intimidasi yang mengganggu jalannya persidangan," kata Koordinator Elemen Masyarakat Jogja MH Agung.


Bagi LPSK yang mendesak agar saksi menggunakan teleconference adalah tindakan intervensi karena keputusan itu tergantung dari majelis hakim. Agung menolak telekonferensi karena tidak ada urgensinya. "Biarlah majelis hakim yang menentukan. Jangan diintervensi," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya