Walhi: Kebakaran di Hutan Konsesi Perusahaan Singapura

Kebakaran hutan di Riau sebabkan kabut asap.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro

VIVAnews - Wahana Lingkungan Hidup menemukan, 90 persen titik api kebakaran hutan di Riau terjadi di dalam wilayah konsesi hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan. Walhi menambahkan, sebagian dari perusahaan pemegang HTI dan pelaku perkebunan itu bermarkas di Singapura.

Kesimpulan itu diperoleh Walhi setelah melakukan triangulasi data titik api berdasarkan citra satelit, peta Indonesia dan peta wilayah konsesi HTI dan perkebunan. "Citra satelit itu kami olah, kami overlay dengan izin konsesi di Riau," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Rico Kurniawan, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 21 Juni 2013.

Walhi menyatakan, titik api itu tersebar di kawasan yang dipegang oleh lebih dari 20 perusahaan. Sebagian di antara perusahaan itu bermarkas di Singapura. "Jelas itu. Bahkan ada pemiliknya yang menetap di Singapura," kata Rico.

Kini, Walhi berharap polisi mengusut kebakaran hutan yang membuat Singapura ikut meradang karena terkena asapnya itu. "Ini bukan delik aduan, Walhi tak perlu melapor," kata Rico.

Walhi mendesak pemerintah menerapkan UU Perkebunan dan UU Perkebunan untuk mencegah kebakaran lahan. Pasca protes Singapura atas “serangan” asap dari Indonesia kewilayah Singapura beberapa hari ini, baru terlihat reaksi pemerintah Indonesia padahal kabut asap dan titik-titik api telah muncul setidaknya sejak dua minggu yang lalu. 

Indonesia Secures Rice Import Deal with Cambodia Ahead of Eid al-Fitr

Mimpi buruk rutin yang muncul di wilayah provinsi yang sama tiap tahunnya memperlihatkan bahwa pengawasan dan pencegahan  terhadap kebakaran hutan dan lahan di Indonesia masih sangat lemah.

Penghitungan WALHI tahun 2011 terdapat  22.456 titik api  dan Tahun 2012 sampai dengan bulan agustus 5.627 titik api tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Wilayah sebaran titik api tersebut hampir sama tiap tahunnya yaitu di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengan dan Kalimantan Timur di samping beberapa propinsi lain di Sumatera dan Sulawesi.

Menurut Musri Nauli, Direktur Walhi Jambi, kebakaran hutan di luar konsesi tidak tertutup kemungkinan hal tersebut merupakan modus operandi pihak tertentu yang menginginkan lahan menjadi kritis.  "Agar proses mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan atau konsesi menjadi lebih cepat."

Razia Kendaraan Bermotor

Puluhan Ribu Pengendara Motor Kena Tilang Gara-gara Benda Ini

Korlantas Polri mencatat, total 60.047 pelanggar lalu lintas telah ditindak selama operasi berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024