Oknum Kopassus Penyerbu LP Disidang, Penjinak Bom Siaga

Markas Polisi Militer Daerah Militer IV/ Diponegoro
Sumber :

VIVAnews - Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis 20 Juni 2013, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta akan menggelar sidang perdana kasus pernyerbuan Lapas Cebongan oleh 12 anggota Group 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro, Jawa Tengah, yang menewaskan 4 tahanan titipan Polda DIY akhir Maret lalu.

Ketua Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Letkol (CHK) Faridah Faisal mengatakan, sidang akan digelar di dua ruang yaitu ruang utama dan ruang sidang di bagian belakang. Perkara 12 oknum Kopassus ini terpisah menjadi empat berkas.

Satu berkas dengan tersangka Serda Ucok Tigor Simbolon dan Serda Sugeng Sumaryanto serta Kopda Kodik, akan dijerat dengan pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP dan pasal 351 KUHP serta pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer).

Tersangka Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto, Sertu Suprapto dan Sertu Herman Siswoyo akan dikenakan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 351KUHP dan pasal.170 KUHP.

Sedang tersangka Ikhnawan Suprapto akan dikenai pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 351 KUHP. Tersangka Serma Rokhmadi dan Serma Muhammad Zaenuri serta Serma Sutar akan dikenai pasal 121 KUHPM.

“Sidang pertama ini dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer dari Otmil Yogyakarta,” katanya Kamis 20Juni 2013

Sidang ini diperkirakan akan dihadiri ratusan warga Yogyakarta dan dipantau pejabat dari Komisi Yudisial, hakim agung dan sejumlah elemen penegak hukum lainnya.

Ratusan petugas Brimob Polda DIY akan diterjunkan untuk mengamankan sejumlah titik di sekitar gedung Pengadilan Militer II-12 Yogyakarta yang berada di Perempatan Ringroad Timur, Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman

“Di lokasi gedung Dilmil disiapkan Satuan Setingkat Kompi (SSK) sebanyak 100 anggota, dua tim One Teror berjumlah 6-8 personel, dan satu unit penjinak bom,” kata Komandan Satuan Brimob Polda DIY, Kombes Pol Gatot Sudibyo

Selain itu, LP Cebongan juga menjadi target sasaran penjagaan. Di lokasi ini ditempatkan satu SSK berjumlah 30 personel dan satu unit penjinak bom.

Informasi yang diperoleh VIVAnews, bersamaan dengan berlangsungnya sidang perdana kasus Cebongan, berbagai elemen masyarakat Yogyakarta yang mendukung pemberantasan premanisme akan mendatangi Dinmil II-12 Yogyakarta. Mereka memberikan dukungan moral kepada 12 anggota Kopassus.

Di antaranya Keluarga Sabuk Hitam Indonesia Karate Do (inkado) DIY, Front Jihad Islam, Pemuda Pancasila, From Jogja Rempuk, Rakyat Jogja Anti Premanisme, Paksikaton, Sekeber Penetapan dan non elemen seperti karyawan hotel, karyawan SPBU dan petugas keamanan. (umi)

Pemain Chelsea rayakan gol Raheem Sterling

Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans

Pelatih Chelsea, Mauricio Pochettino coba memproteksi Raheem Sterling. Pemain asal Inggris itu menjadi sasaran ejekan suporter saat tampil di Piala FA lawan Leicester.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024