12 Tersangka Cebongan Siap Jalani Persidangan

Markas Polisi Militer Daerah Militer IV/ Diponegoro
Sumber :
VIVAnews
Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat
- Sebanyak 12 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro yang menjadi tersangka penyerangan di Lapas Cebongan, sudah tiba di Denpom IV/2 Yogyakarta.

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”

Tersangka kasus penyerbuan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY itu tiba sekitar pukul 06.30 WIB, setelah sebelumnya menjalani penahanan di Denpom IV/5 Semarang, Jawa Tengah.
Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia


"Mereka datang dengan pengawalan khusus dari Denpom Semarang. Setibanya di Denpom IV/2 Yogyakarta langsung di masukkan dalam sel tahanan," kata Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta, Letkol CPM Jefri Din, Rabu 19 Juni 2013.


Dijelaskan Jefri Din, seluruh tersangka dalam keadaan sehat dan siap untuk menjalani persidangan perdana di Pengadilan Militer Yogyakarta, Kamis, 20 Juni 2013 besok.


"Semua tahanan dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan," katanya.


Selama menjalani proses persidangan, 12 tersangka akan tetap berada di tahanan Denpom IV/2 Yogyakarta hingga ada vonis dari hakim Pengadilan Militer Yogyakarta.


"Pihak keluarga tersangka juga diperbolehkan datang untuk menjenguk tersangka karena ada jam besuk. Tersangka juga disiapkan baju khusus," katanya.


Jefri Din menambahkan tidak ada penambahan pengamanan dari Denpom selama 12 tersangka berada ditahanan dan saat dibawa dari Semarang, Jawa Tengah.


"Penjemputan 12 tersangka seperti pelaku lain seperti tersangka lainnya yang menjalani proses peradilan," katanya. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya