Menteri Papua Nugini Enggan Komentari Isu Djoko Tjandra

Demonstrasi menuntut KPK mengusut kasus BLBI
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro hari ini menerima kunjungan kehormatan Menhan Papua Nugini, Fabian Pok, di Jakarta. Kedua menteri membicarakan sejumlah isu bilateral. Namun, yang menarik perhatian para jurnalis adalah soal perjanjian ekstradisi kedua negara dan buronan RI, Djoko Tjandra.

Usai bertemu Purnomo, Menhan Fabian mengatakan perjanjian ekstradisi yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Papua Nugini, Peter O'Neill, Senin kemarin akan segera diproses lebih lanjut oleh kedua pemerintah.

Terungkap! Penemuan Rumah Leluhur Umat Manusia Menggemparkan Dunia

Namun, Fabian berhati-hati saat para jurnalis menanyakan soal buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra, yang bersembunyi di Papua Nugini. Djoko diisukan dekat dengan petinggi militer setempat

Fabian menolak menjawab secara rinci pertanyaan wartawan yang meminta konfirmasi darinya soal isu itu. "Saya tidak bisa komentar secara spesifik. Saya tidak punya banyak informasi terkait hal itu," katanya.

Namun, dengan adanya kesepakatan perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Papua Nugini ini, Fabian berharap masalah Djoko Tjandra itu dapat segera diselesaikan.

"Saya berharap perjanjian ektradisi yang ditandatangani bisa berjalan dan bekerja untuk kasus ini," tuturnya.

Seperti diketahui, pembahasan mengenai persetujuan ekstradisi itu menyusul kasus Djoko Tjandra yang melarikan diri dan menjadi warga negara Papua Nugini.

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

Penjelasan Menkopolhukam

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Hak Asasi Manusia RI, Djoko Suyanto, membantah pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) Peter O'Neill khusus membahas soal masalah ekstradisi Djoko Tjandra.

"Itu kan tidak kasus per kasus. Perjanjian ekstradisi kan tidak hanya dengan PNG," ujar Djoko.

Djoko mengatakan, dalam setiap pertemuan bilateral antara dua negara tidak pernah ada pembicaraan yang spesifik menyangkut sebuah kasus. Apalagi, jika kasus itu menyangkut perkara hukum.
 
Namun, ia tidak menampik, perjanjian itu biasanya bersifat komprehensif, strategis, dan jangka panjang. "Ya, ada (hasilnya). Kan, banyak yang sudah dikirim balik," kata Djoko. (ren)

5 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia,Tegal Termasuk?
Chandrika Chika cs saat digeladang polisi menuju BNN Lido, Jawa Barat

Jawaban Menohok Chandrika Chika saat Hendak Dibawa ke BNN Lido

Jawaban Menohok Chandrika Chika saat Hendak Dibawa ke BNN Lido

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024