3 Saksi Cagub-Cawagub Sumsel Tolak Teken Putusan KPU

Pleno rekapitulasi suara Pilkada Sumatera Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/ Ajie YK Putra
VIVAnews -
Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024
Tiga perwakilan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan nomor urut 1, 2, dan 3 menolak menandatangani hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, yang berlangsung hari ini, Kamis 13 Juni 2013.

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States

Anhar, perwakilan tim pasangan Eddy Santana-Wiwit Tatung menilai, ada kejanggalan dari penghitungan yang dilakukan KPU Sumsel.
Kembali Lagi ke Jakarta Setelah 5 Tahun, TVXQ: Akhirnya Bertemu Kembali


"Banyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. Pastinya di sini ada kejanggalan. Seperti perhitungan di beberapa kecamatan di Palembang, banyak yang tidak sesuai dengan perhitungan kami," kata Anhar.


Suparman Rochman, perwakilan dari pasangan Herman Deru-Maphilinda Syahrial Oesman, juga menolak menandatangani hasil keputusan KPU. Dia menuding, ketua KPU Sumsel tidak netral dalam pelaksanaan pilgub Sumsel.


"Kami mengindikasikan adanya kecurangan KPU Sumsel dengan berkonspirasi bersama calon lain. Kecurangan itu terjadi di 12 kabupaten/kota dan 12 kecamatan. Langkah hukum secara konstitusi dan jalur hukum akan kami tempuh," tuturnya.


Sementara itu, saksi dari pasangan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir, langsung meninggalkan lokasi rapat pleno.


Menyikapi penolakan itu, Ketua KPU Sumsel, Anisatul Mardiah, membantah melakukan kecurangan. Dia menegaskan, pihaknya sudah menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar sesuai aturan.


"Kami tidak main-main dalam menjalankan tugas. Jika memang mempunyai bukti silakan lakukan gugatan. Tapi, kalau tidak terbukti jangan main-main dengan saya," Anisatul menegaskan.


KPU memberikan tenggat waktu selama tiga hari masa kerja untuk mengajukan gugatan terhadap seluruh pasangan calon. "Jika tidak ada gugatan selama tiga hari masa kerja, selanjutnya akan diteruskan ke pihak DPRD Sumsel," katanya.


Hasil rapat pleno KPU Sumsel mengumumkan pasangan nomor 4 yakni Alex Noerdin-Ishak Mekki unggul dengan perolehan suara 1.405.510 atau 37,38 persen.


Sementara itu, urutan kedua diraih pasangan nomor urut 3, Herman Deru-Maphilinda dengan perolehan suara 1.258.240 atau 33,46 persen. Pasangan nomor urut 1, Eddy Santana-Wiwit Tatung mendapat 695.667 suara atau 18,5 persen, dan pasangan nomor 2, Iskandar Hasan-Hafisz Tohir memperoleh 400.321 suara atau 10,64 persen. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya