Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya membongkar kasus dugaan suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono. Kasus ini diduga terkait dengan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung.
KPK akan memeriksa kembali Walikota Bandung, Dada Rosada, sebagai saksi pada pekan ini. "Sampai hari ini belum ada dua alat bukti yang menjelaskan keterlibatan Dada," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Senin 10 Juni 2013.
KPK akan memeriksa kembali Walikota Bandung, Dada Rosada, sebagai saksi pada pekan ini. "Sampai hari ini belum ada dua alat bukti yang menjelaskan keterlibatan Dada," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Senin 10 Juni 2013.
Meski sudah menetapkan empat tersangka pada kasus ini, KPK akan tetap mendalaminya demi mencari bukti-bukti keterlibatan pihak lain. "Kasus ini dikembangkan dari sisi penerima atau pemberi kepada hakim ST," kata Johan.
Soal pengakuan mantan Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi kepada wartawan soal adanya perintah dari Dada Rosada untuk mengumpulkan uang suap, KPK akan mendalaminya.
"Tiap pengakuan akan divalidasi, apakah keterangan itu akan mengarah ke tersangka baru atau tidak," ujar Johan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Meski sudah menetapkan empat tersangka pada kasus ini, KPK akan tetap mendalaminya demi mencari bukti-bukti keterlibatan pihak lain. "Kasus ini dikembangkan dari sisi penerima atau pemberi kepada hakim ST," kata Johan.