Diperiksa 12 Jam, Gubernur Riau Tidak Ditahan KPK

Gubernur Riau, Rusli Zainal, diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara
VIVAnews
5 Negara Asia Tenggara Diajak Thailand Terapkan Skema ala Visa Schengen
- Gubernur Riau, Rusli Zainal (RZ) menjalani pemeriksaan panjang, Jumat 7 Juni 2013. Rusli diperiksa sebagai tersangka untuk dua perkara, yaitu kasus korupsi dana pembahasan Peraturan Daerah (Perda) PON di Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri di Pelelawan tahun 2001-2006.

Mayjen Gadungan Nekat Masuk Markas TNI, Fakta-fakta Penyebab Tewasnya Polisi di Mampang

Rusli diperiksa hampir 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB. Dalam pemeriksaanya, orang nomor satu di Provinsi Riau itu mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK mengenai sistem penganggaran di Pemerintahan Provinsi Riau.
Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu


"Pertanyaan-pertanyaan soal PON Riau, misal bagaimana sistem penganggaran," kata Rusli Zainal usai diperiksa di gedung KPK, Jum'at malam 7 Juni 2013.


Selain sistem penganggaran, dalam kasus ini, Rusli juga dimintai keterangan mengenai pelaksanaan anggaran tersebut. "Kemudian pelaksanaannya," ujar Rusli.


Saat ditanya wartawan, apakah penyidik juga menanyakan dia soal Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Setya Novanto, Rusli mengaku tidak dikonfirmasi oleh penyidik mengenai itu. "Tidak," kata Rusli yang lolos dari 'jerat' Jumat keramat KPK. KPK berulang kali menahan tersangka kasus korupsi di hari Jumat. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya