Hasyim Muzadi Minta KPK Investigasi Kegiatan Jelang Pemilukada

Mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU), Hasyim Muzadi.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

Intip Prediksi Setlist Konser TVXQ di Indonesia pada 20 April 2024 di BSD Tangerang
VIVAnews - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jum'at 7 Juni 2013. Kedatangannya ke KPK, meminta lembaga antikorupsi itu untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di beberapa daerah.

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Fasilitas SPKLU PLN di Sumatra Mendapat Sambutan Positif
"Saya minta pada Ketua KPK supaya pada Pilkada dilakukan investigasi sebelum diselenggarakan," kata Hasyim usai bertemu dengan pimpinan KPK.

Shin Tae-yong Bongkar Kelicikan Klub Justin Hubner
Menurut Hasyim, kegiatan koruptif berupa politik uang untuk memperebutkan dukungan suara masyarakat hingga tingkat bawah diduga sering terjadi menjelang hari penyelenggaraan berlangsung. Maka dari itu, penting untuk dicegah.

"Karena proses transaksional biasanya terjadi menjelang Pilkada," ungkap Hasyim.

Ulama NU itu menuturkan, pengawasan tindakan-tindakan koruptif itu penting untuk mencegah terjadinya politik uang terhadap masyarakat demi menyelamatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Ini penting karena selama ini pembahasan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai money politic tidak efektif, jadi saya minta kepada KPK untuk menginvestigasi APBD dan pengguna anggaran di daerah yang akan melaksanakan Pilkada," ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Ashiddiqie bertemu dengan pimpinan KPK. Pertemuan itu dalam rangka membahas kerjasama dua lembaga dalam mengawal Pemilu yang berintegritas untuk menghasilkan pejabat publik yang amanah.

"Kami ingin etika penjaga pemilu masuk dalam SIN (Sistem Integritas Nasional) yang oleh pemerintah diberikan kepada KPK untuk membangun SIN. Ini kami diskusikan bagaimana KPK membuat SIN dengan memperhitungkan integritas pemilu dan penyelenggaranya," papar Jimly.

Beberapa hal terkait penyelenggaraan Pemilu juga turut dibahas Jimly dengan KPK. Antara lain larangan bagi KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan tugasnya dengan menggunakan anggaran diluar APBN dan APBD.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen merespon positif pertemuan dengan DKPP. Dia menjelaskan, KPK telah melakukan pengawasan terhadap Pemilukada di beberapa daerah. Namun KPK kata Zulkarnaen, masih terfokus dengan laporan harta kekayaan calon. "Karena waktu terbatas kita fokus kepada harta," ujar Zulkarnaen

Sedangkan untuk penggunaan dana asing diluar APBN dan APBD, Zulkarnaen menilai sangat rawan. Apalagi Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran. "Dana untuk pemilu sebaiknya dari APBN dan APBD," katanya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya