Pramugari Sriwijaya Itu Dua Kali Kena Pukul Zakaria

Febriyani, pramugari Sriwijaya Air
Sumber :
  • twitter
VIVAnews - Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air, Febriyani, Rabu lalu. 
Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Polisi menemukan bukti-bukti yang memberatkan Zakaria. "Dia memukul pramugari tersebut, sebanyak dua kali dengan menggunakan koran," kata  Kabag Ops Polresta Pangkal Pinang Kompol Arifin kepada VIVAnews, Jumat 7 Juni 2013.
4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?

Arifin menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Zakaria serta tiga saksi dalam kasus itu. Polisi mendapati bukti bahwa Zakaria memukul Febriyani hingga menimbulkan luka lebam. "Tersangka marah saat diminta mematikan handphone. Sempat terjadi adu mulut antara tersangka dan korban," katanya.
Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi

Pemukulan ini membuat  Febriyani melaporkan Zakaria Umar Hadi ke Polsek Pangkalan Baru, Bangka.

Pramugari itu mengaku telah menjadi korban kekerasan fisik oleh Zakaria saat pesawat dengan nomor penerbangan SJ 078 itu mendarat di Pangkal Pinang pada Rabu malam pukul 19.30 WIB waktu setempat.

Pemukulan terjadi setelah Zakaria ditegur mematikan ponselnya saat pesawat akan lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta.

Menurut standar keamanan penerbangan sipil internasional, setiap awak mengharuskan penumpang mematikan alat elektronik maupun perangkat komunikasi seperti ponsel jelang pesawat lepas landas maupun saat bersiap mendarat. Ini demi keselamatan agar tidak mengganggu sistem komunikasi dan navigasi di ruang kendali pesawat.

Saat pesawat mendarat, Zakaria mendatangi Febriyani dan memukul dengan gulungan koran yang dipegangnya. Tidak hanya satu kali, Zakaria kembali mengejar Febriyani yang berusaha menghindar. Sambil mendorong, dia kembali memukul pramugari berusia 31 tahun itu, sehingga menimbulkan luka lebam di belakang telinga .  (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya