Sekjen PPNUI: Surat Dukung Khofifah Palsu, Akan Kami Polisikan

Sekretaris Jenderal PPNUI Andi William Irfan
Sumber :
  • VIVAnews/ Tudji Martudji
VIVAnews
Penyebab Kematian Masih Misteri, Park Boram Meninggal Dalam Kondisi Seperti Ini
- Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) memastikan partai mereka resmi mendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nanti. Sekretaris Jenderal PPNUI Andi William Irfan menyatakan, surat dukungan ke pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi itu palsu.

Elkan Baggott Menggila, Cetak Gol dan Bawa Bristol Rovers Pecundangi Mantan Klubnya

Andi William Irfan menegaskan, dia tidak pernah menandatangani surat rekomendasi partai yang kemudian diserahkan KPU Jatim sebagai dukungan kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja. DPP PPNUI jauh hari telah memutuskan memberikan rekomendasi kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jatim di Pilkada 29 Agustus 2013.
Alasan Untung Cahyono Ungkit Pemilu Curang di Khutbah Id: Jamaah Pulang Mungkin Kebelet Pipis


"Jadi, kalau ada surat rekomendasi dukungan yang diserahkan ke KPU Jatim, itu jelas palsu. Dan, terkait itu, saya akan melapor balik ke Mabes Polri, terkait pemalsuan dan pencemaran nama baik," kata Andi William Irfan di Kantor Sekretariat Aliansi Partai Politik Non Parlemen Provinsi Jatim, Jalan Jawa 22, Surabaya, Minggu 2 Juni 2013.


Dia menambahkan, kalau DPP PPNUI, sesuai rapat pleno sepakat memberikan dukungannya ke pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. "Sejak awal, partai kami tegas, memberikan rekomendasi dukungan kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. Karena, sesuai keputusan partai, PPNUI tidak akan memberikan dukungan kepada calon pemimpin perempuan. Itu juga kami lakukan untuk pilpres sebelumnya," urai Andi.


Dan, soal kemelut dukungan ganda di KPU Jatim, DPP PPNUI minta pihak-pihak lain tidak ikut mengeluarkan pendapat yang memperkeruh suasana. "Kami minta pihak-pihak lain tidak ikut berpendapat, kami ini partai kecil jangan diobok-obok," katanya.


Untuk diketahui, Khofifah membawa dukungan enam partai saat mendaftar jadi calon peserta pilkada pada Selasa 14 Mei lalu. Khofifah didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan 12,26 persen; Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 1,48 persen; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0,87 persen; Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) 0,24 persen; Partai Matahari Bangsa (PMB) 0,20 persen, dan Partai Kedaulatan 0,50 persen. Total Khofifah punya 15,55 persen.


Ketua KPU Jawa Timur Andre Dewanto menyebut pendaftaran pasangan Khofifah-Herman S Sumawiredja sah, karena sudah melebihi dukungan yang diatur KPU, yakni minimal 15 persen suara parpol. Jika dukungan PPNUI dan Partai Kedaulatan dianggap tidak sah, jelas jumlah persen suara pendukung Khofifah tidak mencukupi lagi angka minimal 15 persen. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya