Mega Bertemu Mantan Kapolda Jatim

PPP, Golkar, dan Gerindra Juga Undang Herman

VIVAnews - Pasca mengumumkan pengunduran dirinya dari kepolisian yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkada Jawa Timur, nama mantan Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja makin dikenal.

Hari ini, Rabu 18 Maret 2009, Herman diundang khusus oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputi. Menurut Herman, Mega dan stafnya ingin mendengar apa yang sebenarnya terjadi. Herman burup-buru menjelaskan bahwa kedatangannya bukan untuk merapat ke partai berlambang banteng itu.

Sebab, "Saya juga sudah diundang Gerindra, PPP, dan mungkin Golkar," kata Herman usai bertemu Mega di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2009 pukul 14.30.

Herman menambahkan, dia juga sudah menerima undangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk memberikan informasi. "Saya tidak akan tutup-tutupi," kata Herman. Menurutnya, apa yang dilakukannya, dengan menyampaikan pada publik soal dugaan intervensi dalam kasus dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkada Jawa Timur adalah untuk kebenaran.

"Saya hanya ingin kasus itu dibuka kembali dan dituntaskan sehingga rakyat bisa mengetahui," tambah dia. Jika ada bukti kuat, lanjut Herman, kasus tersebut harus dilanjutkan ke pengadilan.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti atau kurang kuat, kasus itu bisa dihentikan. "Tapi semua itu harus dinyatakan di hadapan publik sehingga polisi tetap jadi institusi yang terpercaya. Kalau penyidikan jadi penyelidikan kan ngambang lagi," tambah dia.

Sebelumnya, Herman menyatakan mundur dari dunia kepolisian sejak 19 Februari 2009. Dia mengaku kecewa atas dihentikannya penyidikan kasus dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkada Jawa Timur.

Herman mengungkapkan ada intervensi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji untuk menghentikan perkara pemalsuan daftar pemilih yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, Wahyudi Purnomo sebagai tersangka.

Kasus pemalsuan daftar pemilih berawal dari laporan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawangsa-Mudjiono (Kaji). Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang dilampirkan pihak Kaji, ditemukan 29.949 suara yang datanya fiktif atau tidak benar. Namun, pernyataan Herman dibantah Markas Besar Kepolisian.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya
Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024