Wali Kota Bandung Kembali Diperiksa KPK

Walikota Bandung Jawa Barat Dada Rosada
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Wali Kota Bandung, Dada Rosada kembali menjalani pemeriksaan atas penyidikan kasus suap penanganan perkara dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung. Dia diperiksa sebagai saksi bagi empat orang tersangka.
Harus Dicegah Sejak Dini, Inilah Masalah Kulit yang Rentan Dialami oleh Wanita Hamil

Dada hari ini mengenakan kemeja putih saat tiba di gedung KPK pada pukul 09.40 WIB. "Pemeriksaan lanjutan," ujar Dada di Gedung KPK.
Dituding Plagiat, Prof Kumba Digdowiseiso: Itu Tidak Benar, Siap Ikuti Pemeriksaan!

Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga untuk Dada. Pada Kamis pekan lalu, orang nomor satu di Kota Bandung itu mengaku diperiksa untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.
Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Selain memeriksa Dada Rosada, penyidik juga memanggil Hakim Adhoc PN Bandung, Ramlan Comel dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Susilo Nandang Bagio. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi Tejocahyono.

Dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK menangkap empat orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Plt Kadispenda) Pemerintah Kota Bandung Herry Nurhayat, Ketua ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, dan Asep Triana yang diduga merupakan orang suruhan Toto. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya