Kasus Century, KPK Periksa Eks Sekretaris KKSK Raden Pardede

Raden Pardede
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari nLubis
VIVAnews
DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari
– Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede diperiksa KPK terkait kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century, Senin 27 Mei 2013. Pardede diperiksa sebagai saksi dari kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu.

Sebut Sahabat Lama, Prabowo Unggah Foto Ketemu Surya Paloh Deklarasi Nasdem Bergabung

“Diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK di kantor KPK. Budy Mulya adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang kini menjadi tersangka kasus tersebut. Budi diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN


Sementara Pardede yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN), memenuhi panggilan KPK dengan didampingi sejumlah stafnya. Pardede sebelumnya juga sempat dimintai keterangan terkait kasus Century ketika kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum penyidikan.


Terkait perkembangan penyidikan kasus Bank Century ini, KPK telah memperoleh data-data baru ketika mereka memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat, 30 April dan 1 Mei 2013. Ani diperiksa di Washington karena ia kini menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia yang berkantor di kota itu.


Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK). “Keterangan Sri Mulyani sangat menjanjikan, bernilai sempurna untuk membongkar kasus Century dalam skala lebih luas,” kata ketua KPK Abraham Samad. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya