Transaksi Fathanah dengan 45 Wanita, KPK Tak Usut Semuanya

wanita cantik dan lobi politik
Sumber :
  • tvOne
VIVAnews - Beredarnya dokumen yang memuat data aliran dana Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap dan pencucian uang impor daging kepada 45 wanita belum tentu semuanya akan ditelusuri KPK.
Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 25 Mei 2013, menyatakan KPK akan fokus pada masalah hukum kasus impor daging, ketimbang mengusut pihak-pihak yang tidak terlibat kasus.
Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

"Soal 45 wanita, kita tak akan mengarah ke masalah melanggar etika. Kita akan fokus ke masalah hukum," kata Adnan.
Usai Nasdem, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sambangi Cak Imin di Markas PKB

Meski begitu, Adnan mengatakan, terhadap data aliran dana itu, KPK tidak akan memeriksa seluruhnya, tapi  memilah pihak manasaja yang berkaitan dengan kasus yang melibatkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Kami tidak akan panggil semuanya, hanya sebagian yang berhubungan dengan kasus," ujar Adnan.

Mengenai tersebarnya data aliran dana Ahmad Fathanah terhadap 45 perempuan di kalangan wartawan sempat dibantah KPK maupun PPATK. Dua lembaga itu menegaskan tidak pernah menyebarkan data aliran dana tersebut. Bahkan KPK maupun PPATK menegaskan format data-data yang disampaikan berbeda dengan yang biasa diserahkan ke penegak hukum.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya