Sumber :
- tvOne
VIVAnews
- Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kuota impor daging sapi dan kasus pencucian uang, kini data transaksi mencurigakan atas nama Ahmad Fathanah mulai ramai diperbincangkan. Sebagian besar aliran dana dari rekening Ahmad Fathanah mengalir ke sekitar 45 perempuan.
Berdasarkan data transaksi itu, paling kecil Rp1 juta dan paling besar Rp2 miliar. Transaksi itu terjadi sejak 2005 hingga 2013.
Baca Juga :
Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
Baca Juga :
Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia
Berdasarkan data transaksi itu, paling kecil Rp1 juta dan paling besar Rp2 miliar. Transaksi itu terjadi sejak 2005 hingga 2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa beberapa saksi yang namanya terdapat dalam sebuah dokumen yang disebut-sebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain itu, KPK juga pernah memeriksa Vitalia Shesya, Maharani Suciono, dan Ayu Azhari. Nama ketiganya tidak ada dalam dokumen transaksi mencurigakan yang beredar itu, namun mereka menerima sejumlah pemberian dari Fathanah.
Selengkapnya tonton
Kepala PPATK Muhammad Yusuf membenarkan adanya temuan transaksi mencurigakan dari rekening tersangka kasus kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, ke lebih dari 40 wanita.
"Banyak yang dari kalangan ibu rumah tangga. Termasuk perorangan. Dan, semua temuan sudah kami serahkan KPK," kata Yusuf.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa beberapa saksi yang namanya terdapat dalam sebuah dokumen yang disebut-sebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).