Sumber :
- ANTARA
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi kasus suap pengurusan kuota daging sapi impor, Kamis 23 Mei 2013. Beberapa di antaranya adalah pasangan suami-istri Ahmad Zaky dan Linda Silviana Indrastuti.
Ahmad Zaky adalah sekretaris pribadi tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, sedangkan Linda Silviana adalah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Linda diduga pernah menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah, juga tersangka dalam kasus itu, sebesar Rp1,025 miliar.
Baca Juga :
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Ahmad Zaky adalah sekretaris pribadi tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, sedangkan Linda Silviana adalah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Linda diduga pernah menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah, juga tersangka dalam kasus itu, sebesar Rp1,025 miliar.
Transfer dana dari Fathanah ke Linda itu tercatat dalam dokumen transaksi Fathanah ke 45 wanita yang sejak kemarin beredar di kalangan media. Dalam catatan itu, Linda menerima uang Rp1,025 miliar dalam sekali transfer.
Selain Zaky dan Linda, KPK hari ini juga memeriksa Lis Damayanti. Lis disebut KPK sebagai pihak swasta. Belum dijelaskan lebih lanjut apa kaitan Lis dalam kasus ini.
“Kalau Zaky diperiksa sebagai saksi untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Transfer dana dari Fathanah ke Linda itu tercatat dalam dokumen transaksi Fathanah ke 45 wanita yang sejak kemarin beredar di kalangan media. Dalam catatan itu, Linda menerima uang Rp1,025 miliar dalam sekali transfer.