Fathanah dan Kesaksian Para Petinggi Kementerian Pertanian

Ahmad Fathanah, Mentan Suswono, dan Lutfhi Hasan
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro

VIVAnews - Mengaku utusan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah disebutkan "bergerilya" ke sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Pertanian, November 2012. Tujuannya satu: mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Fathanah turun tangan setelah permohonan PT Indoguna untuk menambah kuota impor itu kandas. Ditolak Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Irwantoro. Soal pendekatan Fathanah itu dituturkan Syukur saat bersaksi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu 22 Mei 2013. Syukur mengaku, didatangi Fathanah pertengahan November 2012.

"Dia memperkenalkan diri, utusan ustaz Luthfi (Luthfi Hasan Ishaaq) minta bantuan untuk penambahan impor daging," terang Syukur yang menjadi saksi atas terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Keduanya adalah petinggi PT Indoguna.

Sebelum didatangi Fathanah, jelas Syukur, dia memang menerima surat dari PT Indoguna Utama. Isinya, perusahaan itu minta penambahan kuota impor daging untuk semester II tahun 2012 sebanyak 500 ton. "Kami kaji, tapi saat itu di luar prosedur sehingga kami tolak," jelas Syukur dalam persidangan itu.

Kementerian Pertanian menolak permintaan itu karena ada ketentuan khusus yang mengatur soal penambahan kuota impor. Ketentuan itu diputuskan  pemerintah dalam rapat koordinasi terbatas setingkat kementerian, di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian. Jadi itu bukan keputusan Kementerian Pertanian.

Syukur mengaku sempat menolak permintaan Fathanah untuk menambah kuota impor Indoguna. Fathanah kemudian memberi Syukur surat dan meminta agar Syukur mengusahakan penambahan kuota impor daging untuk Indoguna. Syukur tetap meminta Fathanah untuk mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. "Tapi, dia (Fathanah) memaksa."

Surat dari Fathanah itu diterima dan dia bawa, tapi kemudian disimpan di meja. "Saya tinggal rapat, habis itu dia (Fathanah) tidak tanya lagi," jelasnya. Dia mengaku pertama kali mengenal Fathanah saat rapat anggaran di Hotel Shantika beberapa waktu sebelumnya. Entah karena merasa mentok melewati jalur Syukur ini, Fathanah kemudian menelepon Sekretaris Menteri Pertanian, Baran Wirawan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Baran, yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang yang sama, mengaku pernah ditelepon seseorang yang mengaku Ahmad Fathanah pada 20 November 2012.
Dalam komunikasi telepon itu, Fathanah bercerita kepada Baran bagaimana usahanya digagalkan oleh Syukur. Namun, Baran mengaku tidak menanggapi permintaan Fathanah itu karena di luar tugasnya. "Dia minta saya hubungi Syukur untuk membantu," kata Baran.

Pesan Luthfi untuk Mentan
Dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor itu, Baran Wirawan juga mengaku pernah dipanggil Luthfi Hasan Ishaaq semasa masih menjabat Presiden PKS ke Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Januari 2013. Saat itu, kata dia, Luthfi menyampaikan pesan kepada Mentan Suswono, terkait masalah daging. "Beliau menyampaikan 'tolong Pak Menteri agar lebih peka terhadap problem yang dihadapi masyarakat, mengenai harga daging yang tinggi dan celeng'," kata Baran.

Awalnya Luthfi ingin menyampaikan pesan itu langsung kepada Suswono, namun karena kesibukan Suswono, terkadang pesan itu disampaikan melalui sekretaris Mentan. "Beliau (Luthfi) sebagai kolega Pak Menteri, kadang-kadang kalau telepon menteri tak nyambung, tanya saya," ujarnya.

Saat dipanggil ke kantor DPP PKS, Baran mengaku datang sendirian. Dia membantah selama pertemuan itu,  Luthfi turut membicarakan kuota impor daging untuk PT Indoguna Utama maupun Ahmad Fathanah. Tapi hanya menyampaikan pesan kepada Suswono terkait permasalahan daging di tengah masyarakat. "Saya laporkan ke menteri, Pak Luthfi pesan agar Pak Menteri bisa merespons permasalahan di masyarakat," ucapnya.

Apa respons Mentan Suswono setelah menerima pesan Luthfi Hasan Ishaaq? Baran menjawab, sebenarnya Suswono sudah tahu soal masalah kelangkaan daging itu. "Artinya baiklah. Meresponlah," tegas Baran.

Kedua terdakwa dalam sidang tersebut merupakan petinggi PT Indoguna Utama, perusahaan yang meminta penambahan kuota impor daging sapi itu. Untuk memuluskan penambahan kuota itu, keduanya diduga memberikan uang Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah Ahmad Fathanah. Dana itu bagian dari 40 miliar dari fee yang diduga terkait dengan Luthfi.

Fathanah keburu ditangkap KPK pada akhir Januari lalu. Setelah itu, KPK juga menangkap Luthfi keesokan harinya. Baik Fathanah dan Luthfi sudah berstatus tersangka dalam kasus ini. Selain dijerat dengan kejahatan utama, Luthfi dan Fathanah pun disangkakan pasal pencucian uang.

Saat bersaksi, 17 Mei lalu,. Dalam yang diputar aksa KPK dalam sidang terdengar perkataan bahwa setelah menerima uang Rp1 miliar dari Indoguna, Fathanah berniat bertemu dengan Luthfi Hasan Ishaaq.  Meski memang tidak jelas, apakah pertemuan itu terkait dengan uang itu atau tidak.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Luthfi Hasan membantah keras pernah membantu PT Indoguna demi menambah kuota impor daging sapi.  Dia mengaku pernah dihubungi Fathanah untuk membicarakan kuota impor daging sapi, tapi dia tak meladeninya. "Saya bilang kepada dia, nggak usah bicara soal uang. Karena saya lebih fokus mencari solusi atas krisis daging," kata Lutfhi Hasan ketika menjadi saksi di Tipikor, Jumat 17 Mei 2013.

Soal uang US$40 ribu dari Fathanah, Luthfi menyebut sebagai transaksi utang piutang.  "Dia punya utang ke saya," kata Luthfi Hasan Ishaaq beralasan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 17 Mei 2013. (Baca: rekaman percakapan Luthfi dan Fathanah soal uang itu)

Bantahan yang sama juga  disampaikan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Dia juga membantah uang itu sebagai imbalan atas pengurusan penambahan kuota impor daging PT Indoguna. Elizabeth juga membantah uang tersebut untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah. "Uang itu untuk safari dakwah di Sumatera, NTB dan sumbangan ke Papua," kata Elizabeth Liman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 Mei 2013.

Darin Mumtazah Dipanggil KPK

Demi menelusuri pencucian uang dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi yang berasal dari lingkungan dekat sejumlah tersangka. Salah satunya adalah Darin Mumtazah. Darin yang adalah siswi kelas 3 sebuah sekolah kejuruan di Jakarta disebut sebagai teman dekat Luthfi Hassan.

Berdasarkan keterangan Sartini, pembantu yang bekerja di rumah Darin, orangtua Darin mengenalkan Luthfi sebagai menantunya.  Menurutnya, Ibu Darin yang bernama Ummi, menyampaikan hal itu ketika Luthfi Hasan datang berkunjung. Sartini tidak dikenalkan secara langsung ke Luthfi. "Ummi ngomongnya di dapur," katanya. ()
 
Saat diwawancara VIVAnews, Selasa malam, 21 Mei 2013, sang ibu membantah keras bahwa anaknya memiliki hubungan dengan Luthfi Hasan Ishaaq. "Saya tidak tahu soal istri siri. Saya juga tidak kenal sama Pak Luthfi. Kalau berita bicara seperti itu, ," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi  ingin menghancurkan moral Luthfi Hasan Ishaaq melalui Darin Mumtazah. Tindakan itu, kata Fahri di DPR Rabu 22 Mei 2013,  demi memenangkan opini publik. Sehingga, setelah moral Luthfi hancur di mata masyarakat, baru KPK melakukan proses hukum.

"Itu bagian dari festival KPK. Dia menangkan dulu opini publik, disinggung, moral hancur, lalu masuk ke hukum. Karena mau menghukum orang dihancurin dulu moralnya," kata Fahri. (. Dalam beberapa kesempatan, Juru Bicara KPK Johan Budi SP, membantah keras bahwa kasus ini terkait dengan PKS, apalagi hendak merusak reputasi partai itu. Penyelidikan atas kasus ini, katanya, adalah murni penegakan hukum.

Dalam kasus ini , KPK telah menyita sejumlah aset milik Luthfi. Yang terbaru adalah menyita Toyota Alphard dengan nomor polisi B 147 MSI, warna Hitam. Mobil tersebut disita KPK dari kantor DPP PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu 22 Mei 2013. Mobil ini menambah daftar mobil-mobil terkait Luthfi yang sudah disita KPK. Lihat daftarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya