Pilkada Bali, Puspayoga Tantang Hitung Ulang Suara

Puspayoga dan keluarga
Sumber :
VIVAnews
Erick Thohir Beberkan 'Kunci Sukses' Timnas Indonesia ke Media Asing
- Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS), Selasa 21 Mei 2013, menantang pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) menghitung ulang suara hasil Pilgub Bali 2013 di Kabupaten Tabanan. PAS menduga ada penggelembungan suara secara masif di daerah itu.

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

"Ada juga laporan bahwa banyak suara PAS yang hilang entah ke mana. Itu sebabnya, PAS siap menantang Pasti-Kerta untuk lakukan penghitungan suara ulang di Tabanan," ujar Nyoman Mardika, aktivis Bali Integritas, dalam jumpa pers di Denpasar.
Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel


Menurut Mardika, laporan dari tim relawan PAS menunjukkan banyak pelanggaran terjadi baik menjelang pemungutan suara, saat pemungutan suara, serta ketika penghitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). "Dari berbagai laporan tersebut, kami simpulkan bahwa seluruh tahapan Pilgub Bali belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip jujur dan adil," kata Mardika.


Beberapa laporan dugaan kecurangan yang diterima lembaga independen Bali Integritas dari tim relawan PAS, di antaranya praktik politik uang sebelum pemungutan suara. Selain itu, ada juga praktik intimidasi saat pemungutan suara, serta pengondisian dalam penghitungan suara. "Semua itu outputnya adalah untuk mengalahkan paket PAS," kata Mardika.


Beberapa dugaan kecurangan sebagaimana laporan tim relawan paket PAS, Mardika melanjutkan, misalnya penggelembungan suara di Bungkulan dan surat undangan memilih yang tidak sampai kepada pemilih di TPS 8 dan TPS 9.

"Surat undangan memilih justru tidak dibagikan kepada pemilih," papar Mardika.


Selain itu, ada laporan serupa dari Karangasem terutama di Desa Serangan, Desa Marga, Penebel, serta Jembrana. "Dugaan pelanggaran ini semuanya dimaksudkan untuk mengalahkan paket PAS dalam Pilgub Bali 15 Mei lalu," kata Mardika.   


Mardika masih mengkaji lebih dalam mengenai berbagai dugaan pelanggaran ini. Namun, Mardika tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan laporan kepada Panwaslu Bali.


"Soal upaya hukum, kita belum sampai ke sana. Kita coba dengan proses politik yang ada dulu," kata Mardika.


Mardika mengaku, untuk beberapa dugaan pelanggaran ini sudah disampaikan secara resmi oleh para relawan paket PAS di beberapa kabupaten. Salah satunya terkait dugaan praktik politik uang dan intimidasi yang terjadi di beberapa titik di Jembrana.


Untuk dugaan pelanggaran di Jembrana, laporan sudah disampaikan ke Panwaslu Jembrana pada tanggal 19 Mei lalu. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya